Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Kereta

Kompas.com - 14/07/2023, 09:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Budi akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada, Jumat (14/7/2023).

"(Saksi atas nama) Budi Karya Menteri Perhubungan RI," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Baca juga: OTT KPK Terkait Suap Proyek Jalur Kereta Tegal, Begini Suasana Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jateng

Selain Budi, KPK memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian DJKA, M Risal Wasal dan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub, Maulana Yusuf.

Sebelumnya, KPK menduga terdapat aliran suap dari PT Istana Putra Agung (IPA) ke sejumlah pihak, termasuk petinggi di Kemenhub.

Penyidik telah mendalami materi tersebut saat memeriksa tiga orang saksi, yakni Logam Sehat Utama dan Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta BTP Wilayah 1 Semarang saat ini, Eko Budi Santoso.

Kemudian, pejabat POKJA di Satuan Pelaksana 3 Jateng-Yogyakarta tahun 2019-2023, Heni Purwaningtyas.

KPK menduga, terdapat tindakan mengondisikan lelang sehingga PT Istana Putra Agung menang dan menjadi pelaksana pembangunan jalur ganda kereta api Solo Kadipiro-Semarang.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Kemenhub Terkait Kasus Suap Jalur Kereta Api di DJKA

Penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada pertengahan April lalu.

Dari operasi itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan.


Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan Achmad Affandi, dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadilansyah.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suap yakni Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023) Yoseph Ibrahim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com