JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman menilai, TNI, khususnya TNI AD harus netral dalam pemilihan umum (pemilu).
Menurut Dudung, netralitas TNI dalam pemilu hukumnya wajib.
“Wajib bahwa TNI pada umumnya, dan TNI Angkatan Darat pada khususnya, harus netral,” kata Dudung selesai dikukuhkan sebagai Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) di Balai Kartini, Selasa (7/11/2023).
“Karena memang TNI itu sebagai unsur keamanan, unsur pengamanan pada saat nanti pemilu,” ujar dia.
Baca juga: Jenderal Dudung Siap Beri Masukan Nama Calon KSAD jika Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI
Dudung mengatakan, TNI tidak boleh terkontaminasi oleh pihak mana pun dalam pemilu, termasuk pasangan calon tertentu.
TNI, kata dia, harus tetap netral dan tegak lurus loyalitasnya kepada pimpinan nasional.
Dalam kesempatan berbeda, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berkomitmen menjaga netralitas TNI dalam Pemilu 2024.
Baca juga: Ditanya Apakah Berani Tolak Perintah Jokowi yang Langgar Hukum, Ini Jawaban Panglima TNI
Hal ini disampaikan Yudo saat menghadiri rapat kerja (Raker) Komisi I DPR bersama jajaran TNI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
"Ini saya kira penekanan saya dalam netralitas TNI sudah terpasang di seluruh jajaran TNI. Mungkin kalau Bapak-Ibu kalau ke daerah, pasti ada di satuan-satuan TNI di daerah, ini sebagai pedoman awal waktu itu untuk prajurit TNI dari awal saya tekankan untuk netral, netral, dan netral," kata Yudo dalam rapat yang membahas kesiapan TNI dalam pengamanan Pemilu 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.