Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenderal Dudung Siap Beri Masukan Nama Calon KSAD jika Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

Kompas.com - 07/11/2023, 15:45 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengaku siap memberi masukan nama calon KSAD kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu apabila KSAD Jenderal Agus Subiyanto benar-benar menjadi Panglima TNI.

“Oh siap nanti akan saya (beri masukan),” kata Dudung usai dikukuhkan sebagai guru besar Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).

Namun, Dudung mengatakan, belum diminta presiden untuk memberiksn masukan soal calon nama KSAD selanjutnya.

"Sementara belum,” ujar Dudung.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KSAD Agus Akan Tindak Tegas Prajurit TNI AD yang Berpolitik

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan bahwa KSAD Agus menjadi calon tunggal pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan pensiun pada 26 November 2023.

Hal ini berdasarkan isi surat presiden (Surpres) tentang calon panglima TNI yang diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

“Pimpinan DPR sudah menerima surpres dari presiden terkait dengan usulan pengganti calon panglima TNI yang diusulkan oleh presiden yang mana Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun," kata Puan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Dikukuhkan Hendropriyono, Jenderal Dudung Perwira Aktif Pertama TNI AD yang Jadi Guru Besar

Sementara itu, Presiden Jokowi mengungkapkan alasannya mengusulkan nama Agus Subiyanto sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Menurut Jokowi, Agus memenuhi semua kriteria yang diperlukan sebagai panglima meski baru saja dilantik menjadi KSAD pada akhir Oktober lalu.

"Sudah kami sampaikan kurang lebih minggu yang lalu. Ya, pertama kan beliau juga (sebelumnya) Wakil KSAD, kemudian menjadi KSAD," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, pada Rabu (1/11/2023), dilansir dari keterangan resmi.

"Jadi, kalau melihat jam terbangnya di teritorial, kemudian di administratif, akademis semuanya memenuhi (kriteria) semuanya," katanya melanjutkan.

Baca juga: Dudung: Tak Terlalu Sulit Serahkan Jabatan KSAD, Agus Subiyanto Dulu Wakil Saya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com