JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto kepadanya apakah berani menolak perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berpotensi melanggar hukum.
Dia mengaku, Presiden tidak mungkin memerintahkan kepada bawahannya untuk bertindak melanggar hukum.
"Ya enggak mungkin lah Pak Presiden memerintahkan melanggar hukum," kata Yudo ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Panglima TNI Ditanya Komitmennya Tolak Perintah Presiden Jokowi jika Langgar Hukum
Itu disampaikan usai menghadiri rapat kerja (raker) Komisi I yang membahas kesiapan TNI mendukung pengamanan Pemilu 2024.
Ia heran jika Presiden memberikan perintah melanggar hukum kepada bawahannya. Menurut dia, hal itu tidak mungkin terjadi.
"Kan enggak mungkin masa presiden memerintahkan melanggar hukum, ya enggak lah. Mana ada," nilai Yudo.
Pada kesempatan tersebut, Yudo menegaskan kembali komitmen untuk bersikap netral pada Pemilu 2024. Dia meyakini hal itu akan diikuti oleh seluruh prajurit aktif TNI.
Yudo menekankan adanya sanksi hukum jika prajurit aktif terbukti tidak netral pada Pemilu nanti.
"Jadi upaya-upaya untuk memberikan penekanan kepada prajurit bahkan sampai ada ancaman apabila mereka tidak netral akan dilaksanakan penindakan hukum ini pun sudah ada," ujarnya.
"Jadi harapan saya, prajurit TNI di mana pun berada dan bertugas harus netral," sambung dia.
Baca juga: Deretan Menteri dan Wamen Jokowi yang Jadi Tim Kampanye Prabowo-Gibran
Diberitakan sebelumnya, Utut Adianto menanyakan komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk menolak jika mendapatkan perintah yang melawan hukum dari Presiden sebagai atasannya.
Hal ini disampaikannya untuk mengingatkan Yudo agar menjaga netralitas prajurit TNI pada Pemilu 2024.
Mulanya, Ketua Fraksi PDI-P DPR ini menyebut Panglima memiliki atasan yaitu Presiden sebagai Panglima tertinggi.
"TNI selama ini netral. Panglima TNI bosnya siapa? Presiden. Presiden sebagai Panglima tertinggi bilang A, sanggup enggak Bapak menolak? Kalau perintah itu melawan hukum?" kata Utut kepada Panglima TNI dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR.
Baca juga: Politisi PDI-P Sebut Drama Politik Lebih Banyak di Lingkaran Jokowi
Tak hanya itu, Utut menyampaikan pertanyaan itu kepada calon panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.
Agus yang digadang bakal menggantikan Yudo diminta juga menolak jika Presiden memerintahkannya melakukan perbuatan melawan hukum.
Namun, Utut tak menyebut spesifik apa perbuatan melawan hukum itu.
"Bapak (Agus Subiyanto) juga harus latihan, Bapak akan menjadi panglima di saat turbulensi. (Sebab) hari ini bukan hari-hari biasa, banyak anomali politik," ucap Wasekjen DPP PDI-P ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.