Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Teladan, Sikap Firli Absen Pemeriksaan Polda Metro Bisa Ditiru Saksi-saksi yang Dipanggil KPK

Kompas.com - 07/11/2023, 13:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan langkah Ketua KPK Firli Bahuri yang tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

Firli sedianya diperiksa sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (7/11/2023) hari ini, namun absen karena berdinas ke Aceh.

Menurut Yudi, sikap Firli selaku Ketua KPK dalam proses penegakan hukum ini tidak bisa dijadikan teladan oleh masyarakat.

“Sebagai Ketua KPK tidak bisa menjadi teladan baik dalam penegakan hukum dan ini bisa ditiru oleh saksi-saksi lain yang dipanggil oleh KPK,” ucap Yudi dalam keterangannya, Selasa.

Baca juga: Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polda Besok, KPK: Alasannya Bukan Mengada-ada

Yudi berpandangan, Firli seolah-olah sedang berlindung dibalik tugasnya sebagai Ketua KPK.

Padahal, menurut dia, acara kedinasan di Aceh bisa diwakilkan oleh pimpinan KPK lainnya.

“Seharusnya dia fokus saja pada proses hukum yang sedang berjalan, acara acara kedinasan serahkan ke pimpinan yang lain atau deputi atau staf lainnya,” terang Yudi.

Lebih lanjut, Yudi menyebut bahwa ketidakhadiran Firli pada jadwal pemeriksaan yang kedua ini menghambat proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.

Menurut Yudi, sikap Firli ini tentu bisa dianggap sebagai sikap tidak kooperatif.

“Padahal seharusnya Firli sadar bahwa kelakuannya ini berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi dalam kasus korupsi,” kata dia.

Baca juga: Polisi Sebut Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Pernah Bertemu di Safe House Kertanegara

Yudi pun menyarankan Polda Metro Jaya melakukan cegah dan tangkal (cekal) terhadap Firli agar tidak bisa bepergian ke luar negeri.

Dia memandang hal ini perlu dilakukan khususnya jika Firli tidak memberikan kabar soal jadwal penundaan pemeriksaan.

“Jika tidak mendapatkan kabar dari Pihak Firli kapan akan diperiksa harus melakukan pencekalan ke luar negeri sebagai antisipasi yang bersangkutan beralasan ke luar negeri jika dipanggil lagi,” ungkap Yudi.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Firli Bahuri sejak Kamis (2/11/2023) lalu.

Menurut Ade, Firli Bahuri dipanggil karena tim penyidik membutuhkan keterangan tambahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com