Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/11/2023, 14:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Mardani Ali Sera menyatakan bahwa fraksinya tetap menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Nusantara meskipun sudah ada Undang-Undang (UU) tentang IKN.

Sikap serupa sudah pernah disampaikan Fraksi PKS saat DPR hendak mengesahkan rancangan UU IKN pada 18 Januari 2022.

Saat itu, Fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang menolak RUU IKN disahkan menjadi UU.

"PKS tetap menolak. Dan memang sendirian," kata Mardani kepada Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Jokowi Jelaskan Berbagai Fasilitas di IKN, Ada RS, Sekolah, Hotel, hingga Pusat Perbelanjaan

Hal ini disampaikannya merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa 93 persen Fraksi di DPR mendukung IKN.

Mardani justru mengatakan bahwa sikap fraksinya tidak berubah sebagaimana berbagai alasan  yang sudah disampaikan pada 18 Januari 2022.

"Masih sama (sikap menolak). Konsisten (alasan penolakan)," ujar anggota Komisi II DPR ini menegaskan.

Merujuk pandangan Fraksi PKS DPR pada 18 Januari tahun lalu, mereka memiliki pandangan untuk menolak karena konsep IKN meniadakan tidak adanya kelembagaan DPRD.

Menurut PKS, hal ini bertentangan dengan pasal 18 ayat 3 UUD 1945.

Baca juga: Gibran Disebut Calon Kuat Bakal Cawapres Prabowo, Sekjen PKS Singgung soal Kapasitas Pemimpin

Di sisi lain, PKS juga memandang pentingnya memperhatikan hak atas masyarakat adat dalam pembangunan IKN.

Dalam pemindahan IKN, menurut PKS, harus ada jaminan berupa kesiapan infrastruktur, kesiapan wilayah, dan kesiapan instansi untuk pindah ke IKN.

"Pembangunan IKN akan mengakibatkan perubahan lingkungan dan kawasan hutan yang mengancam kehidupan hewan dan tumbuhan yang penting di IKN," kata Ketua Pansus RUU IKN DPR, Ahmad Doli Kurnia saat membacakan penjelasan penolakan Fraksi PKS.

Anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama telah menyampaikan pandangan pihaknya menolak rancangan UU IKN. Penolakan itu disampaikan beberapa jam sebelum rapat paripurna DPR mengesahkan RUU IKN, atau pada 18 Januari dini hari.

Baca juga: Jokowi: IKN Didukung 93 Persen Fraksi di DPR, Apa Lagi yang Ditanyakan?

Alasan menolak

Pertama, Fraksi PKS melihat bahwa rencana pemindahan ibu kota negara mulai tahun 2024 itu tidak terdapat dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2005-2025.

"Yang ditetapkan dalam UU Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005-2025. Hal ini dapat memberikan indikasi bahwa pemerintah tidak mengacu pada rencangan pembangunan jangka panjang yang telah ditetapkan sampai 2025," kata Suryadi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com