Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: Yang Heran, Golkar Partai Besar, Dikalahkan Kepala Daerah Baru Dua Tahun?

Kompas.com - 02/11/2023, 14:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat menduga, ada intervensi yang diterima Partai Golkar, di balik pencalonan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Diketahui, Golkar menjadi partai pertama yang mengusulkan putra Presiden Joko Widodo itu sebagai cawapres Prabowo secara resmi.

Padahal sebelumnya, Golkar terus mendorong ketua umumnya, Airlangga Hartarto, sebagai kandidat capres atau cawapres, ketika menjalin relasi koalisi dengan parpol lain.

Baca juga: Bantah Intervensi Jokowi ke Airlangga, Golkar: Setiap Kebijakan Melalui Rapat Pleno...

"Yang mengherankan kita, kok sampai misalnya partai besar dengan ketua umum yang luar biasa itu dikalahkan oleh kepala daerah yang baru dua tahun?" heran Djarot dalam acara Satu Meja The Forum, yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (1/11/2023) malam.

"Artinya apa? Artinya diduga ada tekanan tekanan. Ada lobi-lobi," ucapnya lagi.

Ia menambahkan, sebagai partai besar, kaderisasi yang dilakukan Golkar telah berhasil menghasilkan banyak kader luar biasa, termasuk Airlangga. 

"Mempunyai Ketua Umum, Pak Airlangga Hartarto itu, Menko Perekonomian yang berhasil, bisa membawa Indonesia keluar dari pandemi covid," ujar Djarot.

Baca juga: Waketum Golkar: Gibran Tidak Jadi Kuning, Sampai Sekarang Tetap Merah PDI-P

Di sisi lain, ia menduga, tak hanya Golkar yang mendapatkan intervensi. Menurutnya, Partai Amanat Nasional (PAN) juga tak luput mendapatkan intervensi serupa.

Sebab, PAN sebelumnya sempat mengusulkan nama Menteri BUMN Erick Thohir sebagai cawapres. Bahkan, diketahui, Erick telah menyiapkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang menjadi salah satu syarat untuk mendaftarkan diri di Pilpres 2024.

Namun pada akhirnya, rencana pencalonan Erick, kalah dengan Gibran.

"Apalagi itu (intervensi) semakin telanjang dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)," tutur dia.

"Oleh karena itu, ini menjadi kritikan, introspeksi kita semua. Supaya apa? demokrasi itu kan prinsipnya oleh rakyat, dari rakyat, untuk rakyat," jelasnya.

Baca juga: Golkar: Sekarang, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Berebut Dapat Simpati Anak Muda

Sebagai informasi, Prabowo-Gibran resmi mendaftarkan diri sebagai bakal capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 25 Oktober 2023.

Sebelumnya, Gibran diumumkan Prabowo sebagai bakal cawapres pada 22 Oktober 2023. Pengumuman itu dilakukan usai Prabowo mengumpulkan seluruh ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kediamannya.

Gibran yang saat ini berusia 36 tahun dapat dicalonkan oleh parpol setelah MK menerima sebagian gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023. Permohonan gugatan ini yang kemudian dianggap oleh sejumlah pihak memuluskan langkah Gibran untuk melaju di kontestasi Pilpres 2024.

Dalam putusan itu, MK menyatakan bahwa syarat seseorang boleh dicalonkan sebagai capres atau cawapres berusia minimal 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan sebagai kepala daerah yang dipilih melalui pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com