Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Gibran Maju Pilpres, Amien Rais: Pamannya Buatkan Karpet Merah...

Kompas.com - 28/10/2023, 12:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Partai Ummat, Amien Rais, melayangkan kritik atas pendeklarasian putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Adapun pendeklarasian terjadi usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/10/2023).

Amien menilai Ketua MK Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Jokowi, seolah memberikan karpet merah untuk pembentukan dinasti politik.

Baca juga: Amien Rais: Politik Dinasti Keluarga Jokowi Puncak Pengkhianatan Reformasi

"Pamannya itu membuatkan karpet merah, itu hanya untuk Gibran. Yang lebih butuh dari dia berlusin-lusin, kenapa dia?" kata Amien di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).

Amien menilai pendeklarasian Gibran pasca-putusan MK, membuat aturan seolah dimainkan. Ia berharap keputusan yang terkesan tergesa-gesa mengizinkan Gibran maju dalam Pilpres terus dipikirkan kembali.

"Saya masih berharap, kalau bisa dia (Gibran) tidak diturunkan tengah jalan. Karena kalau begitu lagi kapan-kapan ada urusan yang konyol, di tengah jalan, kita repot, nanti kita enggak pernah ada rules of the game yang continue," ucap Amien.

"Jadi menurut saya itu, kalau bisa kita tahan diri," imbuh dia.

Baca juga: Amien Rais Kritik Keras MK karena Loloskan Gibran sebagai Bacawapres

Lebih lanjut Amien menilai Gibran tidak mewakili kaum milenial. Pernyataan yang menyebut Gibran sebagai pilihan kaum milenial pun ia sebut sebagai penghinaan.

"Kaum milenial pintar-pintar, enggak ada milenial kok bodoh, jarang. Dia Milenial gadungan. Jadi ini harus kita pikir kembali," tutur Amien.

Sebagai informasi, putra sulung presiden Jokowi, Gibran Rakabuming melaju sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Jalan mulus Walikota Solo berusia 36 tahun ini mendaftarkan diri sebagai cawapres tak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan syarat pernah jadi kepala daerah dan terpilih lewat Pemilu.

Keputusan tersebut menuai kontroversi di tengah masyarakat karena Ketua Hakim MK Anwar Usman tak lain adalah paman Gibran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com