JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto membenarkan, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah berpamitan dari partai.
Hal ini disampaikan usai ditanya soal status Gibran di PDI-P, sudah mengundurkan diri atau diberhentikan partai usai menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
"Jadi, sudah pamit. Kalau sudah pamit itu kan sudah gamblang, sudah cetho welo welo (sangat jelas sekali, Bahasa Jawa)," kata Hasto ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Pengamat: PDI-P dan Gibran Tak Mau Saling Meninggalkan demi Insentif Politik
Terkait status Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI-P milik Gibran, Hasto mengatakan, bakal diurus oleh Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo.
Adapun Gibran disebut bakal menemui Rudy untuk penyelesaian KTA PDI-P tersebut.
"Maka ini sekarang Pak Rudy Solo kemarin sudah melaporkan kepada Ibu Ketum, karena Mas Gibran dulu diberikan KTA melalui DPC Solo dan kemudian Mas Gibran kan sudah pamit kepada Mbak Puan (Ketua DPP PDI-P Puan Maharani)," ujarnya.
Hasto pun menyinggung soal warna merah dan kuning yang berkaitan dengan Gibran.
"Bentar, kalau enggak tegas, warna merah dan kuning sama enggak?" tanya politikus asal Yogyakarta ini.
Baca juga: Pengamat: PDI-P dan Gibran Tak Mau Saling Meninggalkan demi Insentif Politik
Diberitakan sebelumnya, Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun menyebut karier politik Gibran di PDI-P telah selesai secara de facto.
Hal ini setelah Gibran resmi mendaftarkan diri sebagai cawapres Prabowo Subianto di Komisi Pemilihan Umum, Rabu lalu.
Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani mengaku sudah bertemu Gibran. Putra sulung Presiden Jokowi itu disebut telah berpamitan dengannya.
Namun demikian, kala itu Puan menyebut Gibran hanya berpamitan menjadi cawapres Prabowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.