Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Mengaku Kerap Was-was Setiap Periksa Kesehatan

Kompas.com - 26/10/2023, 17:43 WIB
Regi Pratasyah Vasudewa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto mengaku, dirinya kerap was-was setiap kali melakukan pemeriksaan kesehatan.

Prabowo menyampaikan itu usai melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023) sore.

"Walaupun saya harus mengakui tiap pemeriksaan kesehatan saya selalu dag dig dug agak was-was," kata Prabowo.

Baca juga: Ketua Bidang Kehormatan PDI-P: Keanggotaan Gibran di PDI-P Telah Berakhir Usai Daftar Jadi Cawapres Prabowo

"Dan sampai sekarang masih was-was nunggu vonis," tambahnya.

Meski begitu, ia meyakini bahwa kondisi kesehatannya cukup baik.

"Tapi alhamdulillah kayaknya tadi dokter-dokter dan perawat banyak senyumnya, jadi kayaknya lumayan hasil pemeriksaan," tutur Prabowo.

Sebagai informasi, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat kelengkapan yang harus dijalani bakal capres dan cawapres, usai mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Hasyim Asya'ri menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan tiga bakal capres dan cawapres akan diserahkan ke KPU, pada Jumat besok (27/10).

"Rencana hari Jumat besok ya, tanggal 27 Oktober 2023 sekitar 14.00 siang," kata Hasyim di tempat yang sama.

Pasangan calon Prabowo-Gibran Rakabuming menjadi paslon capres-cawapres ketiga yang menjalani tes kesehatan di RSPAD.

Baca juga: Tuntaskan Pemeriksaan Kesehatan, Prabowo: Saya Mantan Kopassus, tetapi Takut Disuntik

Sebelumnya, RSPAD telah memeriksa pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar  pada Sabtu (21/10/2023), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Minggu (22/10/2023).

Diberitakan sebelumnya, sejalan dengan pemeriksaan kesehatan ini, KPU RI akan melakukan pemeriksaan atau verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran.

Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilahkan bakal capres-cawapees dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023.

Baca juga: PKB Sebut Dana Abadi Pesantren Sudah Berjalan, Singgung Program Prabowo-Gibran?

Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan diberi tahu hasilnya pada 3 November 2023.

Jika bakal capres-cawapres masih tidak memenuhi syarat, maka partai politik harus mengusulkan calon pengganti dengan tenggat waktu 8 November 2023.

Bakal calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan diverifikasi dokumen persyaratannya sampai 12 November 2023 oleh KPU RI.

KPU RI selanjutnya akan menetapkan pasangan capres-cawapres secara resmi pada 13 November 2023 dan mengundi nomor urut mereka keesokan harinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com