JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto mengaku, dirinya kerap was-was setiap kali melakukan pemeriksaan kesehatan.
Prabowo menyampaikan itu usai melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023) sore.
"Walaupun saya harus mengakui tiap pemeriksaan kesehatan saya selalu dag dig dug agak was-was," kata Prabowo.
"Dan sampai sekarang masih was-was nunggu vonis," tambahnya.
Meski begitu, ia meyakini bahwa kondisi kesehatannya cukup baik.
"Tapi alhamdulillah kayaknya tadi dokter-dokter dan perawat banyak senyumnya, jadi kayaknya lumayan hasil pemeriksaan," tutur Prabowo.
Sebagai informasi, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat kelengkapan yang harus dijalani bakal capres dan cawapres, usai mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU Hasyim Asya'ri menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan tiga bakal capres dan cawapres akan diserahkan ke KPU, pada Jumat besok (27/10).
"Rencana hari Jumat besok ya, tanggal 27 Oktober 2023 sekitar 14.00 siang," kata Hasyim di tempat yang sama.
Pasangan calon Prabowo-Gibran Rakabuming menjadi paslon capres-cawapres ketiga yang menjalani tes kesehatan di RSPAD.
Baca juga: Tuntaskan Pemeriksaan Kesehatan, Prabowo: Saya Mantan Kopassus, tetapi Takut Disuntik
Sebelumnya, RSPAD telah memeriksa pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Sabtu (21/10/2023), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Minggu (22/10/2023).
Diberitakan sebelumnya, sejalan dengan pemeriksaan kesehatan ini, KPU RI akan melakukan pemeriksaan atau verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran.
Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilahkan bakal capres-cawapees dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023.
Baca juga: PKB Sebut Dana Abadi Pesantren Sudah Berjalan, Singgung Program Prabowo-Gibran?
Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan diberi tahu hasilnya pada 3 November 2023.
Jika bakal capres-cawapres masih tidak memenuhi syarat, maka partai politik harus mengusulkan calon pengganti dengan tenggat waktu 8 November 2023.
Bakal calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan diverifikasi dokumen persyaratannya sampai 12 November 2023 oleh KPU RI.
KPU RI selanjutnya akan menetapkan pasangan capres-cawapres secara resmi pada 13 November 2023 dan mengundi nomor urut mereka keesokan harinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.