JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mengirim orang ke lokasi penggeledahan di rumah yang diduga terkait Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).
Pegawai KPK itu tampak tiba di lokasi penggeledahan tersebut siang ini dan diperbolehkan memasuki area rumah yang dijaga ketat aparat.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kedatangan pegawai KPK tersebut atas permintaan penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: 4,5 Jam Geledah Rumah Firli Bahuri di Bekasi, Penyidik Polda Metro Jaya Keluar dengan Tangan Kosong
“Ini informasi yang kami peroleh karena diminta penyidik untuk hadir,” kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis.
Ali enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai keperluan dan tugas pegawai tersebut datang ke lokasi penggeledahan yang diduga terkait Firli Bahuri.
Selain di Kertanegara, polisi juga menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan pada hari ini.
Berdasarkan informasi dari Ketua RT setempat, Roni Napitupulu, Firli juga ikut menyaksikan operasi penggeledahan tersebut.
Baca juga: Polda Metro Jaya Benarkan Rumah Firli Bahuri Digeledah Terkait Dugaan Pemerasan SYL
"Iya ikut menyaksikan (Firli), ini saya sedang dampingi," kata Roni.
Sementara itu, Polda Metro Jaya akhirnya membenarkan bahwa dua rumah yang digeledah tersebut milik Firli Bahuri.
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Betul, dan (penggeledahan) masih berlangsung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).
Dalam perkara itu, Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi, termasuk ajudan Syahrul, Firli, ajudan Firli Kevin Egananta Joshua, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, sejumlah pegawai KPK, dan mantan Wakil Ketua KPK.
Sampai saat ini, tim Polda Metro Jaya belum mengungkap materi yang didalami tim penyidik kepada Firli.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul.
Baca juga: Geledah Rumah Firli Bahuri, Polda Metro Cari Alat Bukti Dugaan Pemerasan SYL
Dokumen itu diserahkan setelah Kapolda Metro Jaya melayangkan surat permohonan penyerahan dokumen sebagai barang bukti ke KPK pekan lalu.
"Selanjutnya setelah diserahkan, dilakukan penyitaan atas beberapa dokumen ataupun surat yang diminta oleh penyidik dalam surat penyidik yang telah dilayangkan pada KPK RI," kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.