JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengungkapkan alasan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dipilih menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Ia mengatakan, mulanya proses pencarian bakal pendamping Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sempat cukup rumit.
Sebab, semua partai politik (parpol) dalam KIM punya kandidatnya masing-masing.
“Tapi (diskusi) terakhir itu, mengarah pada kesepakatan bahwa ini (bacawapres KIM) mesti figur yang secara riil merepresentasikan rekonsiliasi antara Pak Prabowo dengan Pak Jokowi,” tutur Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Gibran Tak Keluar dari PDI-P: Sudah Clear
Saat itu, menurut dia, kandidat terkuat yang memenuhi kriteria tersebut adalah Gibran.
Fahri mengeklaim, nama itu muncul jauh sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi usia capres-cawapres 40 tahun atau berpengalaman menjadi pejabat publik yang dipilih melalui pemilu.
“Cuma kan orang melihatnya ada gugatan di MK, menang atau tidak gitu loh. Nah begitu menang, jadi klop gitu,” ucap dia.
Ia menuturkan, proses pencarian bacawapres Prabowo tak hanya berkutat pada figur yang terhubung dengan Jokowi, tetapi juga PDI-P.
Fahri juga mengeklaim, KIM sempat berupaya untuk memasangkan Prabowo dengan Ganjar Pranowo maupun Ketua DPP PDI-P Puan Maharani. Namun, langkah itu gagal.
“Karena mencari orang yang terasosiasi dekat dengan Pak Jokowi dan PDI-P kan susah,” kata dia.
Baca juga: PDI-P Tak Sanksi Jokowi yang Beri Restu Gibran Jadi Cawapres Prabowo
“Berarti cari orang lain yang dekat, yang mengasosiasikan koalisi antara Pak Prabowo dengan Pak Jokowi, ketemunya Gibran,” ucap Fahri.
Selain Gibran, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sempat menjadi salah satu kandidat kuat bacawapres Prabowo.
Erick diusulkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga menjadi bagian dari KIM.
Namun, Prabowo akhirnya mendeklarasikan Gibran sebagai pendampingnya di Pilpres 2024. Keduanya pun sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (25/10/2023).
Di sisi lain, PDI-P sampai saat ini belum mengeluarkan pernyataan sikap soal status Gibran sebagai kadernya.