Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemikir Kebinekaan: Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Stempel pada Kekuasaan yang Pongah

Kompas.com - 26/10/2023, 10:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemikir kebinekaan, Sukidi, menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capres-cawapres bukan sekadar merembet pada dugaan konflik kepentingan dan dinasti politik keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, perlu dibaca pula sebagai suatu kondisi saat MK berada pada satu titik nadir yang buruk bagi kebangsaan.

Adapun putusan MK yang dimaksud merupakan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
MK menambahkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dalam putusan ini.

Berdasarkan putusan itu, calon presiden dan wakil presiden boleh di bawah 40 tahun asalkan pernah atau sedang menduduki jabatan publik yang dipilh melalui pemilu. 

"Karena ini tentu saja bukan sekadar konflik kepentingan, tapi harus dibaca sebagai satu stempel pada kekuasaan yang pongah," kata Sukidi dalam acara Satu Meja The Forum yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (25/10/2023) malam.

Sukidi juga berpandangan, putusan MK itu bisa dimaknai adanya hasrat untuk berkuasa yang ditempuh melalui jalan pintas.

Jika demikian, menurut dia, hasil putusan MK tidak sesuai dengan spirit anak muda.

Baca juga: Hakim Arief Hidayat: Saya Sedang Berkabung, di MK Baru Saja Terjadi Prahara

Sebab, menurut dia, anak muda memiliki semangat cinta pada nilai dan idealisme, bukan jalan pintas.

"Sehingga ini mengandung kontradiksi pada dirinya sendiri, pada anak muda, cinta pada idealisme, tetapi jalan yang ditempuh adalah jalan pintas," ujar dia. 

Sukidi juga menyebut bahwa saat ini masyarakat dipertontonkan pertunjukan politik yang berorientasi pada kekuasaan as it is.

Para penguasa yang mempraktikkan hal tersebut, menurut dia, abai pada etika.

"Bukan selamat datang pada politik dinasti, tapi selamat datang pada politik machiavelli. Ini adalah pertunjukan satu politik yang machiavellian yang selalu berorientasi pada kekuasaan as it is, memperlakukan kekuasaan semata mata sebagai satu medan pertempuran untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan," tutur dia.

"Kekuasaan itu dipisahkan dari etika moral dan nilai luhur bangsa ini," pungkas dia.

Baca juga: Jerry Sambuaga Ungkap Proses Pengusungan Gibran Jadi Cawapres Dilakukan Sebelum Putusan MK

Keluarga Presiden Jokowi dikritik sejumlah pihak karena dianggap melanggengkan dinasti politik.

Ini terkait dengan pencalonan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto. 

Gibran melaju sebagai cawapres setelah MK mengabulkan gugatan terkait batas usia capres-cawapres.

Putusan MK ini dinilai sarat konflik kepentingan mengingat Ketua MK Anwar Usman yang juga ipar Jokowi terlibat di dalamnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com