Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tanggung PPN Pembelian Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

Kompas.com - 24/10/2023, 16:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan menanggung 100 persen pajak pertambahan nilai (PPN) pembelian rumah yang harganya di bawah Rp 2 miliar.

Hal ini disampaikan Airlangga seusai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

"Tadi Bapak Presiden meminta agar dilakukan program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp 2 miliar," kata Airlangga, Senin siang.

Baca juga: Visi Capres Diminta Sesuai Rencana Jangka Panjang Jokowi, Menteri PPN: Kalau Koreksi, Sedikit Saja

Airlangga menuturkan, skema bebas PPN 100 persen itu hanya akan berlaku hingga Juni 2024 dan besarannya akan berkurang setelah itu.

"Ini akan berlaku PPN-nya 100 persen ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan, sesudah bulan Juni PPN 50 persen ditanggung pemerintah," ujar dia.

Selain itu, pemerintah juga akan menanggung biaya adminisrasi pembelian rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca juga: Jokowi Wacanakan Bebas PPN Rumah dan Biaya Administrasi

"Bantuan administrative cost nya termasuk BPHTB ( Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan yang lain itu sekutar Rp 13,3 juta dan pemerintah akan berkontribusi sekitar Rp 4 juta dan ini sampai tahun 2024," kata Airlangga.

Airlangga menyebutkan, kebijakan ini dibuat untuk mendorong sektor perumahan yang berkontribusi pada 14-16 persen produk domestik bruto, 13,8 juta lapangan kerja, serta 9,3 persen pada pajak dan 31,9 persen pada pendapatan asli daerah.

Menurut Jokowi


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah insentif pada sektor properti atau perumahan demi melecut pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Kita akan memberikan insentif, belum kita putuskan masih rapat sore hari ini, memberikan insentif pada dunia properti, dunia perumahan, menjaga momentum ekonomi kita," kata Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota GBK, Jakarta, Selasa.

Jokowi membeberkan, ada dua skema insentif yang tengah disiapkan oleh pemerintah.

Baca juga: Jokowi Gratiskan PPN Rumah, Ini Kata Pengembang

Skema pertama yakni pemerintah akan menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) pada pembelian rumah dengan nilai tertentu.

"Kita ingin berikan insentif pembebasan PPN untuk rumah dengan harga nanti akan diputuskan berapa miliar, misalnya Rp 2 miliar," kata Jokowi.

Skema kedua, menurut dia, pemerintah juga akan menanggung uang administrasi sebesar Rp 4 juta untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Perumahan yang MBR untuk masyarakat penghasilan rendah akan diberikan insentif penghapusan uang adminsitrasi Rp 4 juta," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com