Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LSI: Sebagian Orang yang Tahu Gibran Keponakan Ketua MK Akan Evaluasi Dukungan untuk Prabowo

Kompas.com - 22/10/2023, 16:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan fakta bahwa sebagian orang yang tahu bahwa Gibran Rakabuming Raka merupakan keponakan Ketua MK Anwar Usman berpotensi mengevaluasi dukungannya untuk Prabowo Subianto.

"Kalau kita lihat di sini, makin banyak orang yang tahu Pak Anwar Usman adik ipar Presiden, potensi menurunkan suara Prabowo semakin besar. Potensi ya, seberapa besar kita belum tahu," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, dalam rilis hasil survei teranyar lembaganya, Minggu (22/10/2023).

Dalam hasil survei itu, LSI memotret bagaimana pengaruh faktor dukungan Joko Widodo terhadap Prabowo Subianto, seandainya Menteri Pertahanan itu berpasangan dengan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, pada Pilpres 2024.

Baca juga: Di Depan Prabowo, Jokowi Restui Gibran Jadi Cawapres

"Di antara masyarakat yang tahu atau pernah dengar bahwa Anwar Usman adalah adik ipar Presiden Joko Widodo, maka dukungan kepada Prabowo sedikit, 31,6 persen," kata dia.

"Dukungan kepada Prabowo lebih tinggi di kalangan yang tidak tahu bahwa Pak Anwar Usman adalah adik (ipar) Presiden Joko Widodo," ungkap Djayadi.

Situasi ini tidak terlepas dari fakta lain yang ditemukan LSI, yakni orang-orang yang tahu soal hubungan kekerabatan Gibran-Jokowi-Anwar cenderung menolak putusan MK yang membukakan pintu untuk Gibran melaju pada Pilpres 2024.

Misalnya, ada 40,1 persen responden yang menganggap putusan itu tidak adil. Namun, pada responden yang tahu hubungan kekerabatan ketiganya, anggapan bahwa putusan itu tidak adil melonjak hingga 57,6 persen.

"Secara umum, warga yang setuju dan tidak setuju terhadap pendapat 'keputusan MK tersebut sangat tidak adil karena sangat menguntungkan kepentingan keluarga Presiden Joko Widodo' sama banyak, namun di kelompok yang tahu bahwa Ketua MK adalah adik ipar Jokowi, mayoritas setuju bahwa keputusan MK sangat tidak adil," jelas Djayadi.

LSI menyampaikan, survei ini dilakukan pada 16-18 Oktober 2023 dengan target WNI berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki ponsel, sekitar 83 persen dari total populasi nasional.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Baca juga: Survei LSI: Faktor Jokowi-Gibran Bisa Alihkan Suara Ganjar ke Prabowo, tapi...

Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1229 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Margin of error survei diperkirakan ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.

Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Sebelumnya, kartu politik Gibran pada Pilpres 2024 menjadi hidup setelah Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai ipar Jokowi, Anwar Usman, mengabulkan gugatan agar pengalaman sebagai kepala daerah bisa menjadi syarat maju pilpres kendati yang bersangkutan belum berumur 40 tahun.

Baca juga: Meski Cawapres Belum Diumumkan, Relawan di Bekasi Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024

Sejak putusan MK pada Senin (16/10/2023) itu, nama Wali Kota Solo tersebut kian santer dipasangkan sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com