Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Terima Laporan Satgas Antimafia Bola, Ada 3 Klub Dibiayai Rumah Judi

Kompas.com - 17/10/2023, 21:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima audiensi dari Satuan Tugas Antimafia Bola di kediaman resminya, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (17/10/2023) siang.

Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, Satgas Antimafia Bola melaporkan bahwa ada tiga klub di Indonesia yang dibiayai rumah judi.

"Ternyata juga ada promo rumah judi yang membiayai klub-klub, itu ada tiga klub tadi yang sudah dilaporkan kepada Wakil Presiden yang tidak perlu saya sebut di sini," kata Masduki dalam keterangan pers, Selasa.

Baca juga: Kunjungi Posyandu di Bali, Wapres Senang karena Tak Ada Kasus Stunting

Masduki menuturkan, secara umum, Satgas Antimafia Bola bertemu Ma'ruf untuk melaporkan tugas-tugas yang mereka emban.

Tugas pertama adalah memantau potensi terjadinya pengaturan skor, baik oleh pemain, wasit, dan mafia yang berada di balik itu.

"Ya pokoknya mafianya lah secara keseluruhan itu dipantau menjadi fokus pekerjaan mereka," kata Masduki.

Masduki menuturkan, Satgas melaporkan bahwa penindakan sudah dilakukan dengan menangkap pemberi suap serta memeriksa wasit, penyandang dana, dan pelobi wasit.

"Wapres juga meminta supaya ada tindakan tegas, tindakan tegas ini menjadi sangat penting karena kalau tidak ada tindakan tegas walaupun ditemui beberapa kasus juga percuma," kata dia.

Baca juga: Wapres: Dulu Banyak Orang Pesimis, Apa Bisa Bank Tanpa Bunga?

Tugas kedua yang dilaporkan adalah Satgas Antimafia Bola bertugas untuk memberikan transparansi pada laporan keuangan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Masduki menyebutkan, Ma'ruf sangat berharap agar sepak bola Indonesia dapat maju dan membentuk ekosistemnya sendiri.

"Karena dilaporkan tadi omzet sepak bola di Indonesia ini sudah mencapai Rp 5 triliun sehingga diperlukan, Abah berharap ada audit, bahkan mungkin kalau perlu semacam ada audit investigasi yang mesti dilakukan oleh tim ini," kata Masduki.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Serukan Hentikan Segera Perang dan Kekerasan

Ia pun menegaskan bahwa Ma'ruf sangat senang dan mendukung pekerjaan Satgas Antimamfia Bola.

Satgas Anti-Mafia Sepak Bola sudah resmi dibentuk sebagai bagian dari transformasi sepak bola Indonesia. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan Satgas Anti-Mafia Sepak Bola dibentuk berdasarkan usulan dari Presiden RI, Joko Widodo.

Erick Thohir mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta perhatian khusus kepada PSSI untuk memberantas skandal yang terjadi di sepak bola Tanah Air.

"Secara khusus, saya diperintahkan (Jokowi) untuk memberikan perhatian serius soal praktik pengaturan pertandingan dan mafia sepak bola," ucap Erick Thohir dalam sesi konferensi pers yang dihadiri Kompas.com di Gedung Danareksa, Jakarta, pada Rabu (20/9/2023).

"Bahkan, meminta keterlibatan tokoh-tokoh independen agar jelas transparansinya," kata dia.

Baca juga: Wapres: Dulu Banyak Orang Pesimis, Apa Bisa Bank Tanpa Bunga?

Erick Thohir menegaskan, Satgas Anti-Mafia Sepak Bola bakal berjalan transparan selama bertujuan untuk kebaikan sepak bola Indonesia.

Eks pemilik Inter Milan itu bahkan terbuka untuk disidang apabila terbukti melakukan kesalahan saat menjalankan tugas sebagai Ketum PSSI.

Adapun Satgas Anti-Mafia Sepak Bola bakal beranggotakan figur-figur independen seperti Maruarar Sirait, Najwa Shihab, Ardan Adiperdana, dan Akmal Marhali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com