Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Pemerasan, Saut Situmorang ke Firli: Anda Tidak Bisa Lari

Kompas.com - 16/10/2023, 05:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengingatkan Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri, tidak bisa lari dari persoalan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pernyataan itu Saut sampaikan saat dimintai pandangan terkait proses hukum dan etik dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK itu bisa berjalan lancar.

Sebab, dua saksi di antaranya merupakan ajudan dan mantan anak buah Firli yang bisa dipengaruhi atasannya.

Menurut Saut, adu argumentasi dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang mengarah ke Firli itu lebih baik disampaikan pengacara.

“Kan ini ada lawyer, si F (Firli) ini juga punya lawyer kan, silakanlah, tunjukkan lawyer-lawyer Anda yang luar biasa,” kata Saut dalam wawancara eksklusif di program GASPOL! yang tayang di YouTube Kompas.com, Sabtu (15/10/2023).

Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Firli Tunda-tunda SYL Jadi Tersangka?

“Jadi lawyer dengan lawyer, tapi Anda tidak bisa lari. Soal bantah-membantah itu biasa, tapi nanti kan kekuatan (alat) buktinya,” lanjut Saut.

Saut mengatakan, jika dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK itu unsur Actus Reus dan Mens Rea sudah kuat maka persoalan ini tidak akan menghilang.

Adapun Actus Reus merupakan unsur yang merujuk pada perbuatan fisik atau tindakan nyata oleh pelaku. Sementara itu, Mens Rea merupakan unsur kesalahan yang terkait kondisi mental dan niat pelaku ketika melakukan perbuatan.

Menurut Saut, jika proses hukum dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul yang ditangani Polda Metro Jaya dan dugaan pemerasan Syahrul kepada bawahannya berjalan di lembaga antirasuah dengan ritme yang sama maka kepercayaan publik akan cepat pulih.

Baca juga: Ajudan Firli Bahuri Diam Usai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan SYL

“Ini kan persoalan low trust society (kepercayaan publik ke KPK rendah) Bro, ya enggak?” ujar Saut.

Sebagai informasi, dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya, penyidik telah memeriksa mantan bawahan dan ajudan Firli.

Mereka adalah Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang pernah menjadi bawahan Firli ketika Ketua KPK itu menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia diperiksa pada Rabu (11/10/2023).

Sementara itu, ajudan Firli adalah Kevin Egananda yang diperiksa pada Jumat (13/10/2023).


Adapun perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober lalu. Proses hukum dugaan pemerasan itu mengarah ke Firli.

Hal ini ditunjukkan dengan keputusan penyidik menggunakan foto pertemuan Firli dan Syahrul di lapangan badminton sebagai salah satu materi gelar perkara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com