Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahrul Yasin Limpo Pakai Rompi Oranye KPK, Tangan Diborgol

Kompas.com - 13/10/2023, 19:03 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta memakai rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK”, Jumat (13/10/2023).

Syahrul dan Hatta sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul ditangkap pada Kamis (12/10/2023) petang dan dibawa ke gedung KPK. Setelah diperiksa penyidik selama hampir 24 jam, lembaga antirasuah akhirnya memutuskan menahan Syahrul.

Baca juga: Anak Buah Syahrul di Kementan Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Pantauan Kompas.com, Syahrul dibawa oleh tim penyidik ke Gedung Juang KPK pada pukul 18.57 WIB.

Politikus Partai Nasdem itu digiring penyidik ke ruang konferensi pers dengan dua tangan diborgol petugas.

Sebelum menahan Syahrul, KPK telah lebih dulu menjebloskan anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono ke balik jeruji besi pada Rabu (11/10/2023).

Kasdi ditahan KPK setelah diperiksa selama sembilan jam sebagai tersangka.

Sedianya, pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa Syahrul dan Muhammad Hatta. Namun, mereka meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang dengan alasan membesuk orang tua di kampung halaman.

Baca juga: Anggap Ada Kejanggalan, Febri Sebut Proses KPK Jerat Syahrul Sangat Cepat

Syahrul mengaku perlu berpamitan dengan ibunya yang telah berusia 88 tahun dan sedang sakit di kampung halamannya, Makassar, Sulawesi Selatan.

Pada Kamis (12/10/2023) dini hari, Syahrul sudah kembali tiba di Jakarta. Tim kuasa hukum juga menerima surat penjadwalan ulang pemeriksaan pada Jumat (13/10/2023).

Namun demikian, pada Kamis petang Syahrul ditangkap KPK dengan alasan dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Sementara itu, Hatta mendatangi gedung Merah Putih KPK pada Jumat siang.

Dalam perkara ini, KPK menduga Syahrul memerintahkan dua anak buahnya untuk menarik upeti kepada bawahannya di unit eselon I dan II Kementan.

Baca juga: Anggap Ada Kejanggalan, Febri Sebut Proses KPK Jerat Syahrul Sangat Cepat

Berdasarkan proses penyidikan, diketahui uang yang dikumpulkan oleh anak buah Syahrul disetorkan setiap bulan secara rutin dengan kisaran besaran mulai 4.000 dollar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 10.00 dollar AS.

Perbuatan ini diduga sudah dilakukan sejak 2020 hingga 2023. Temuan awal KPK, jumlah uang yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta mencapai Rp 13,9 miliar.

Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com