Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cecar Bupati Lamongan soal Usulan Pembangunan Gedung

Kompas.com - 13/10/2023, 11:43 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Bupati Lamongan Yuhronur Efendi terkait dugaan korupsi usulan proyek pembangunan gedung Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Efendi dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan gedung di lingkungan Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019 pada Kamis (12/10/2023).

"Saat itu saksi masih menjabat selaku Sekda (Sekretaris Daerah) Pemkab Lamongan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lamongan Dalami Kasus Korupsi Pembangunan Gedung

Ditemui setelah menjalani pemeriksaan, Efendi mengaku dicecar penyidik terkait pembangunan gedung di Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Efendi mengaku tidak menerima aliran dana dalam dugaan korupsi tersebut. Namun demikian, ia enggan menjawab berapa pertanyaan yang didalami penyidik.

"Oh enggak ada," ucap dia.

KPK menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan Efendi pada pertengahan September.

Adapun pelaksana proyek pembangunan tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan.

"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab (pemerintah kabupaten) berarti ya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Bupati Lamongan Sebut KPK Cari Dokumen Proyek Pembangunan Gedung Pemda 2017-2019

Menurut Asep, kasus korupsi itu terkait dugaan perbuatan melawan hukum dan memperkaya oenag lain yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

Adapun kasus korupsi yang ditangani KPK minimal menimbulkan ketuguan negara Rp 1 miliar.

Selain menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan, KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Pemkab Lamongan, sejumlah perkantoran di lingkungan Pemkab Lamongan, dan pihak swasta.

“Pokoknya tempat-tempat yang kita duga terkait dengan tindak pidana tersebut,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan Kompas.com di Lamongan, petugas KPK membawa sejumlah barang setelah menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan.

Baca juga: Saat KPK Geledah Kantor Dinas dan Rumah Dinas Bupati Lamongan

Barang tersebut di antaranya dua koper warna hitam dan biru muda, tas wanita, bungkus plastik merah, dua tas ransel, serta sebuah karton kardus, yang ditengarai berisi dokumen.

"Ada banyak tadi. Sembilan orang, katanya dari KPK," ujar petugas keamanan di kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan, Kirna kepada awak media, Rabu (13/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com