Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Pastikan Lukas Enembe Tak Bisa Hadiri Sidang Vonis Besok

Kompas.com - 08/10/2023, 17:56 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona memastikan kliennya tidak bisa mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (9/10/2023) besok.

Sebab, ketika bertemu dengan Enembe di rumah sakit, Petrus melihat tatapan mata Enembe tanpa ekspresi.

"Saya pastikan bahwa Pak Lukas tidak bisa hadir mendengar pembacaan putusan karena saat pamitan, ia menatap tanpa ekspresi," ujar Petrus saat dimintai konfirmasi, Minggu (8/10/2023).

Petrus mengatakan, hari ini, dirinya dan rekannya menjenguk Lukas Enembe di unit stroke RSPAD Jakarta.

Baca juga: Vonis Lukas Enembe Akan Dibacakan dalam Sidang pada 9 Oktober

Saat dikunjungi, Lukas Enembe sedang diinfus, dipasangi alat monitor detak jantung, dan dalam keadaan lemas.

"Menurut keluarganya, sejak dirawat pada Jumat sore, Pak Lukas kerap muntah sesudah minum atau makan. Menurut keluarga, sehari bisa tiga kali muntah," kata Petrus.

Ia lantas mengatakan, sudah meminta dokter KPK membawa Lukas Enembe ke rumah sakit ketika mengunjungi Enembe di ruta pada Selasa pekan lalu. Sebab, sudah keluar surat rekomendasi dokter KPK untuk dibawa ke RSPAD.

Namun, hingga Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB, Lukas Enembe tidak kunjung dibawa ke RSPAD.

"Kalau langsung dibawa, mungkin kejadian jatuh di toilet pada Jumat pagi, tidak akan terjadi," ujar Petrus.

Baca juga: Pengacara Sebut Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD Usai Jatuh di Toilet Rutan

Menurut Petrus, kejadian kepala pusing yang dialami Lukas Enembe terus dialami sejak Rabu, Kamis, dan Jumat pagi.

Kemudian, ia mengatakan, Lukas Enembe ditemukan jatuh di toilet Rutan KPK. Hingga akhirnya dilarikan ke RSPAD pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Akibat jatuh, Petrus mengungkapkan, ada benjolan di kepala Gubernur Papua dua periode itu yang menimbulkan pendarahan di rongga kepala sebelah kirinya.

"Dari penjelasan dokter ahli syaraf, dr Tannov Siregar, berdasarkan foto rontgen yang diperlihatkan kepada tim pengacara dan keluarga pada hari Jum'at, ada pendarahan, ada cairan darah di rongga otak kepala sebelah kiri Pak Lukas," katanya.

Baca juga: Lukas Enembe Minta Dibebaskan dan Blokir Rekening Keluarganya Dibuka

Petrus mengungkapkan, karena pendarahan itu, sangat menimbulkan masalah di otak Lukas Enembe.

"Dari informasi dokter, masalah di otaknya itu berpotensi menyebabkan stroke berulang. Karena itu, saya dan rekan saya, Antonius Eko Nugroho, Cosmas Refra dan Cyprus A. Tatali stand by terus di UGD rumah sakit, sampai Pak Lukas dapat kamar. Karena dokter ahli saraf, sudah menyarankan ke keluarga Pak Lukas agar Pak Lukas dirawat inap," ujar Petrus.

Lantaran masih dirawat, Lukas Enembe disebut tidak bisa menghadiri sidang pembacaan putusan pada 9 Oktober 2023.

Diketahui, sidang pembacaan vonis terhadap Lukas Enembe di kasus dugaan gratifikasi sedianya digelar pada Senin, 9 Oktober 2023, di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Baca juga: Vonis Lukas Enembe Akan Dibacakan dalam Sidang pada 9 Oktober

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com