Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Kompas.com - 03/10/2023, 22:33 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan tiga catatan penting terkait peringatan satu tahun tragedi Kanjuruhan.

Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, salah satu catatan penting adalah layanan bantuan untuk pemulihan korban yang masih hidup.

"Layanan dan bantuan untuk pemulihan korban belum merata dan tidak tepat sasaran, termasuk layanan pemulihan fisik, psikologis, sosial, dan ekonomi," kata Uli dalam keterangan tertulis, Senin (2/10/2023).

Catatan kedua, mekanisme penerimaan dan penyaluran bantuan terhadap korban dinilai masih sporadis.

"Tidak terkonsolidasi, dan tergantung pada kelompok, organisasi atau lembaga tertentu," ujar Uli.

Baca juga: Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Soroti Proses Hukum Eks Dirut PT LIB yang Mandek

Catatan terakhir, putusan pengadilan terhadap lima terdakwa kasus Kanjuruhan tidak mengatur tanggungjawab restitusi terhadap korban.

Menurut Uli, masalah itu terjadi karena intergrasi jumlah korban dan tipologi kerugian tidak terdata dengan baik.

"Selain itu, belum ada leading sector yang mengkoordinir pemulihan korban, sehingga tidak ada mekanisme yang jelas dalam penerimaan dan penyaluran layanan kepada para korban," katanya.

Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan merupakan tragedi sepak bola di Indonesia yang merenggut 135 korban jiwa.

Baca juga: 6 Tuntutan Keluarga Korban pada Peringatan Setahun Tragedi Kanjuruhan

Tragedi itu terjadi usai laga Persebaya versus Arema Malang di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022.

Selepas laga berakhir, beberapa suporter Arema turun ke tengah lapangan.

Untuk menertibkan, para suporter dihujani tembakan gas air mata oleh petugas. Demikian juga para penonton yang masih berada di atas tribun.

Akibatnya, penonton panik ingin keluar stadion. Tetapi nahas, beberapa pintu stadion terkunci menimbulkan kepanikan yang lebih besar.

Total ada 135 nyawa melayang dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Kilas Balik Hoaks Perkeruh Tragedi Kanjuruhan, Kesaksian Palsu Penjual Dawet dan Isu Sanksi PSSI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com