Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Buruh Digelar 2 Oktober di MK, Minta Hakim Batalkan Omnibus Law

Kompas.com - 30/09/2023, 13:06 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Buruh bersama sejumlah massa dari konfederasi serikat buruh akan menggelar aksi di sekitar Gedung Mahkamah Kontitusi (MK) pada Senin (2/10/2023).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan aksi tersebut digelar bertepatan dengan pembacaan putusan MK tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Tanggal 2 Oktober 2023 akan ada pembacaan keputusan judicial review uji formil Omnisbus Law Undang-undang Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023 maka Partai Buruh dan KSPI dan elemen-elemen (buruh) akan aksi besar-besaran di Gedung MK dan serempak di seluruh Indonesia,” kata Iqbal dalam konferensi pers, Sabtu (30/9/2023).

Menurut Iqbal, aksi massa di MK akan dihadiri puluhan ribu buruh untuk memastikan gugatan mereka soal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dikabulkan.

Baca juga: Soal Tudingan Obok-obok Serikat Pekerja, Sudirman Said: Kami Tak Ingin Ganggu Kedaulatan Partai Buruh

Selain itu, menurut Iqbal, aksi serempak juga digelar di berbagai daerah seperti Serang Banten, Semarang, Surabaya, Bandung, Batam, Aceh, Medan, Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Ternate, Ambon, Jayapura, Makasar, Manado, dan kota-kota industri lainnya.

Iqbal menjelaskan, para massa aksi akan menuntut agar hakim MK mencabut Omnisbus Law UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.

“Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. MK harus memutuskan itu dinyatakan tidak berlaku atau inkonstitusiinal di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkap Iqbal.

Selain itu, para massa aksi juga akan meminta agar ada kenaikan upah tahun 2024 sebesar 15 persen.

Baca juga: Kubu Anies Santai Partai Buruh Eliminasi Dukungan

“Naikkan upah 2024 sebesar 15 persen. MK kalau nggak hati-hati kalau tidak memberikan rasa keadilan maka jalanan adalah cara kami mencari keadilan,” ungkap dia.

Dia menambahkan, jika gugatan para aksi buruh tersebut tidak dikabulkan, maka akan ada aksi besar yang berkelanjutan.

Iqbal pun berharap hakim MK bisa membuat keputusan yang tepat dan bijak pada 2 Oktober mendatang.

“Bisa jadi setiap minggu secara bergelombang di 38 provinsi di 300 lebih kabupaten kota khususnya kota-kota industri akan aksi terus bergelombang,” ucap dia.

Baca juga: MK Tak Terima Lagi Gugatan Presidential Threshold, Kali Ini dari Partai Buruh

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak termasuk Partai Buruh dan konfederasi serikat buruh menggugat Undang-undang Nomor Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK).

Setidaknya MK menerima sebanyak empat perkara terkait uji formil Undang-Undang Cipta Kerja, yakni perkara nomor 40, 41, 46, dan 50/PUU-XXI/2023.

Partai Buruh diwakili oleh ketua umum Said Iqbal dan sekretaris jenderal Ferri Nuzarli tercatat sebagai pemohon pada perkara 50.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com