Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Pejabat Kemenaker Intervensi Lelang Pengadaan Sistem Perlindungan TKI

Kompas.com - 28/09/2023, 13:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah pejabat di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengintervensi proses lelang pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah mendalami materi tersebut kepada dua orang saksi.

Mereka adalah pegawai negeri sipil (PNS) Kemenaker agus Ramdhany dan Pengantar Kerja Ahli Madya bernama Sopyan.

“Didalami juga kaitan adanya intervensi terselubung dari beberapa pejabat di Kemenaker saat itu,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Berawal dari LHKPN, KPK Selidiki Sekda Pemprov Jawa Timur Eks Pejabat Kemensos

Keduanya dicecar tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (26/9/2023).

Selain dugaan intervensi pejabat Kemenaker, KPK juga mengulik pengetahuan Sopyan dan Agus yang terlibat menjadi panitia lelang pengadaan perangkat lunak itu.

KPK sedianya juga memanggil karyawan swasta Rony Dosonugroho. Namun, ia absen.

“Tidak hadir dan dijadwal ulang,” tutur Ali.

KPK masih terus mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker.

Belakangan, KPK memanggil anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim.

Tim penyidik sebelumnya juga telah mencecar mantan anak buah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bernama Reyna Usman.

Baca juga: Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus di Kemenaker

Reyna pernah menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans/Kemenaker) tahun 2012.

Saat itu, kementerian tersebut dipimpin oleh Cak Imin selama 2009-2014. Adapun Reyna juga diketahui sebagai politisi PKB.

Pada Kamis (7/9/2023) lalu, KPK juga telah menggeledah kediaman Reyna di Kabupaten Badung, Bali. Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi keuangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Baca juga: KPK Panggil Eks Wamen BUMN Mahmudin Yasin Terkait Kasus LNG Pertamina

Menurut Asep, salah satu tersangka merupakan mantan anak buah Cak Imin yang menjabat sebagai Dirjen di Kemenakertrans saat itu dan berinisial RU.

Para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dari nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com