Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Jakarta Tetap Jadi Daerah Global meski Ibu Kota Negara Pindah ke Nusantara

Kompas.com - 27/09/2023, 16:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, Jakarta akan tetap menjadi kota global meski nantinya tidak lagi menjadi ibu kota negara RI.

Hal tersebut menurut Akmal sesuai keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tetap ingin Jakarta menjadi daerah global setelah ibu kota pindah ke Nusantara.

"Bapak Presiden menginginkan perpindahan ibu kota (ke Ibu Kota Nusantara) itu tetap menjadikan DKI itu menjadi daerah kota global," ujar Akmal usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu yang digelar di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Pemerintah Siapkan RUU, DKI Jakarta Akan Jadi DKJ

Sejalan dengan hal itu, Akmal menyebut bahwa pemerintah tetap menampung keinginan masyarakat agar stabilitas pembangunan dan ekonomi di Jakarta tetap terjaga.

"Kita menampung aspirasi-aspirasi yang berkembang di masyarakat, artinya stabilitas tetap terjaga, pembangunan tetap terjaga, ekonomi masyarakat tetap tumbuh dengan baik, artinya proses transisi berjalan dengan baik," katanya.

Lebih lanjut, Akmal juga menyinggung soal dasar hukum untuk transisi perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara.

Salah satunya soal Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang saat ini masih dibahas dengan DPR RI.

Baca juga: Pemerintah Akan Bentuk Dewan Regional lewat RUU Daerah Khusus Jakarta

Menurut Akmal, pihaknya mengusahakan agar RUU itu bisa selesai dibahas pada Desember 2023. Sehingga, penetapannya tidak melebihi batas akhir sampai 12 Februari 2024 atau saat batas akhir perpindahan ibu kota negara.

"Kita punya komitmen akan coba selesaikan insya allah sampai akhir Desember 2023. Agar tidak mengganggu. Jadi mohon doanya saja semua selesai dengan tepat waktu," ujar Akmal.

Dalam kesempatan itu, Akmal juga mengungkapkan soal arahan khusus dari Presiden Jokowi untuk sejumlah poin dalam RUU DKJ. Antara lain, Jakarta akan dijadikan daerah khusus pengembangan ekonomi.

Kemudian, untuk tata politik dan pemerintahan tetap akan dilaksanakan secara otonomi satu tingkat.

"Arahan Bapak Presiden kita akan coba rencanakan tetap menjadi daerah khusus. Tetapi, bukan lagi daerah khusus ibu kota, tapi daerah khusus pengembangan ekonomi," kata Akmal.

Baca juga: Wapres Akan Pimpin Pembangunan Jabodetabekpunjur Usai Kepindahan Ibu Kota

Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengungkapkan, pemerintah akan mengubah status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.

Ma'ruf mengatakan, perubahan tersebut akan diatur dalam RUU yang sedang diproses oleh pemerintah.

"Sekarang sedang diproses itu pembentukan RUU DKJ namanya. Jadi Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota, tidak lagi menjadi DKI tapi menjadi Daerah Khusus Jakarta" kata Ma'ruf dalam keterangan pers pada 19 September 2023.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Nasional
Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Nasional
Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com