Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bakal Publikasikan Daftar Riwayat Hidup Capres dan Cawapres Pemilu 2024

Kompas.com - 27/09/2023, 12:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, pihaknya berencana mempublikasikan daftar riwayat hidup para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Rencana publikasi itu, tutur Idham, untuk mengakomodasi masukan dan kritik soal informasi riwayat hidup capres-cawapres yang tidak disampaikan terbuka sejak awal.

Baca juga: Pemungutan Suara Pemilu Kurang 139 Hari Lagi, KPU Masih Punya Banyak Pekerjaan Rumah

"Kami ini sering dikritik, kenapa daftar riwayat hidup (capres, cawapres) tidak dipublikasi sejak awal? Karena memang kami baru berencana membuka daftar riwayat hidup ini," ujar Idham dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu yang digelar di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu (27/9/2023).

Meski begitu, ada sejumlah informasi yang dikecualikan untuk bisa dipublikasikan ke publik, sesuai ketentuan Pasal 17 huruf H Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga: Kaesang Jadi Ketum, KPU Sebut PSI Perlu Ubah Kepengurusan di Kemkumham

Informasi yang dimaksud yakni:

  1. Riwayat dan kondisi anggota keluarga; 
  2. Riwayat, kondisi, dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang;
  3. Kondisi keuangan, aset, pendapatan, dan rekening bank seseorang;
  4. Hasil-hasil evaluasi sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas, dan rekomendasi kemampuan seseorang, dan;
  5. Catatan yang menyangkut pribadi seseorang yang berkaitan dengan kegiatan formal dan satuan pendidikan nonformal.

Baca juga: KPU Tak Bisa Asal Coret Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur karena Diduga Promosi Judi Online

"Berkaitan dengan daftar riwayat hidup, saya yakin rekan-rekan bawaslu yang hadir di forum ini sudah tahu bahwa itu informasi yang harus dikecualikan," kata Idham.

Idham menambahkan, Indonesia saat ini merupakan negara ke-70 yang meratifikasi Freedom of Information Act (FoIA) atau UU Kebebasan Informasi.

Sehingga dalam merumuskan aturan teknis dan memperlakukan dokumen pencalonan capres dan cawapres akan merujuk kepada aturan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa Agung Lantik Asep Nana Mulyana Jadi Jampidum, Harli Siregar Jadi Kapuspenkum Kejagung

Jaksa Agung Lantik Asep Nana Mulyana Jadi Jampidum, Harli Siregar Jadi Kapuspenkum Kejagung

Nasional
Kunjungi Posyandu di Kebayoran Baru, Jokowi: Dalam Rangka Bulan Penimbangan Balita

Kunjungi Posyandu di Kebayoran Baru, Jokowi: Dalam Rangka Bulan Penimbangan Balita

Nasional
Berisik Malam Hari yang Bikin Ganggu Tetangga Bisa Dipenjara

Berisik Malam Hari yang Bikin Ganggu Tetangga Bisa Dipenjara

Nasional
Jokowi Akui Bertemu Ketum Parpol, tapi Tak Bahas 'Reshuffle' Kabinet

Jokowi Akui Bertemu Ketum Parpol, tapi Tak Bahas "Reshuffle" Kabinet

Nasional
Hindari Diskriminasi, Pemerintah Didorong Beri Insentif bagi Perusahaan yang Terapkan Cuti Sesuai UU KIA

Hindari Diskriminasi, Pemerintah Didorong Beri Insentif bagi Perusahaan yang Terapkan Cuti Sesuai UU KIA

Nasional
Atasi Krisis Jemaah Haji Tanpa Visa, Timwas Haji DPR Serukan Pengawasan dan Kolaborasi Antarnegara

Atasi Krisis Jemaah Haji Tanpa Visa, Timwas Haji DPR Serukan Pengawasan dan Kolaborasi Antarnegara

Nasional
Optimalisasi Kinerja dan Segarkan Posisi, Gus Halim Lantik Pimpinan Tinggi Pratama di Kemendesa PDTT

Optimalisasi Kinerja dan Segarkan Posisi, Gus Halim Lantik Pimpinan Tinggi Pratama di Kemendesa PDTT

Nasional
Jokowi Akan Nonton Pertandingan Indonesia Vs Filipina di GBK

Jokowi Akan Nonton Pertandingan Indonesia Vs Filipina di GBK

Nasional
DPR Libatkan Sejumlah Komisi untuk Perkuat Pengawasan Ibadah Haji 2024

DPR Libatkan Sejumlah Komisi untuk Perkuat Pengawasan Ibadah Haji 2024

Nasional
Upacara 17 Agustus Digelar di Jakarta dan IKN, Jokowi: Masa Transisi

Upacara 17 Agustus Digelar di Jakarta dan IKN, Jokowi: Masa Transisi

Nasional
 Bareskrim: Polisi Thailand Sudah Bergerak Buru Fredy Pratama

Bareskrim: Polisi Thailand Sudah Bergerak Buru Fredy Pratama

Nasional
Cuti Ayah Masih Minim, UU KIA Dinilai Bakukan Peran Domestik untuk Ibu

Cuti Ayah Masih Minim, UU KIA Dinilai Bakukan Peran Domestik untuk Ibu

Nasional
Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu

Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu

Nasional
Isu Amandemen Kelima UUD 1945 dan Keterwakilan Masyarakat

Isu Amandemen Kelima UUD 1945 dan Keterwakilan Masyarakat

Nasional
Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com