Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/09/2023, 11:18 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, pemungutan suara atau pencoblosan untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 hanya tinggal 139 hari lagi.

Menurut Idham, dengan sisa waktu yang kian sempit, KPU masih memiliki pekerjaan rumah untuk menyelesaikan sejumlah aturan teknis terkait pendaftaran peserta pemilu.

"Saat ini menuju hari pemungutan suara (pemilu) hanya tinggal 139 hari lagi. Dan waktunya setiap hari semakin berkurang," ujar Idham di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu yang digelar di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu (27/9/2023).

"Dan kami sebagai penyelenggara pemilu harus memastikan tahapan demi tahapan dengan baik," lanjutnya.

Baca juga: Kaesang Jadi Ketum, KPU Sebut PSI Perlu Ubah Kepengurusan di Kemkumham

Idham lantas mengungkapkan salah satu isu yang mengemuka di tahapan pemilu, yakni soal pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang dimajukan tanggalnya.

Idham mengungkapkan, dimajukannya tanggal pendaftaran itu sudah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku saat ini, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Insya Allah apa yang kami rancang, apa yang kami tetapkan itu tidak akan keluar dari norma-norma yang ditetapkan dalam UU Pemilu. Karena memang ada sub-sub tahapan dalam pencalonan presiden dan wapres ini sangat persis atau sangat detail. Misalnya berapa lama kami menyelesaikan verifikasi administrasi bakal capres bakal cawapres. Misalnya begitu," papar Idham.

"Insya Allah pendaftaran capres dan cawapres yang akan dimulai pada 19 Oktober dan akan berakhir pada 13 November 2023 atau (tinggal) kurang satu bulan," tambahnya.

Baca juga: KPU Tak Bisa Asal Coret Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur karena Diduga Promosi Judi Online

Untuk diketahui, KPU sudah menetapkan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan pada 14 Februari 2024.

Hal tersebut tertuang pada Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Pada 14 Februari tahun depan, masyarakat Indonesia yang sudah punya hak pilih akan memberikan suara untuk memilih pasangan capres-cawapres.

Selain itu, masyarakat juga memilih calon anggota legislatif (caleg) DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI dan DPD RI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina

Gandeng Baznas RI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina

Nasional
Nawawi Sebut KPK Monitor Anggaran Pemilu Senilai Rp 70,5 Triliun Lebih

Nawawi Sebut KPK Monitor Anggaran Pemilu Senilai Rp 70,5 Triliun Lebih

Nasional
Timnas Amin: Pak Prabowo Luar Biasa, Sudah Bisa Joget 'Gemoy'

Timnas Amin: Pak Prabowo Luar Biasa, Sudah Bisa Joget "Gemoy"

Nasional
KRI dr Radjiman Wedyodiningrat-992 Siap Berangkat Misi Kemanusiaan untuk Bantu Korban di Gaza

KRI dr Radjiman Wedyodiningrat-992 Siap Berangkat Misi Kemanusiaan untuk Bantu Korban di Gaza

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor, Sudirman Said Minta KPU Lebih Hati-hati

Data Pemilih Diduga Bocor, Sudirman Said Minta KPU Lebih Hati-hati

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo

Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo

Nasional
Timnas Amin Sebut Gimik dan Gagasan Sama-sama Diperlukan

Timnas Amin Sebut Gimik dan Gagasan Sama-sama Diperlukan

Nasional
Pose Anies-Muhaimin Paling Beda di Surat Suara, Sudirman Said: Kebetulan, Siapa Tahu Jalan Kemenangan

Pose Anies-Muhaimin Paling Beda di Surat Suara, Sudirman Said: Kebetulan, Siapa Tahu Jalan Kemenangan

Nasional
TKN Sebut Kehadiran Gibran sebagai Representasi Anak Muda di Pemilu Jadi Sejarah

TKN Sebut Kehadiran Gibran sebagai Representasi Anak Muda di Pemilu Jadi Sejarah

Nasional
TKN: Prabowo Disebut 'Gemoy' Itu Anugerah

TKN: Prabowo Disebut "Gemoy" Itu Anugerah

Nasional
Hakim Agung Gazalba Kembali Ditahan KPK, Kali Ini Kasus TPPU dan Gratifikasi

Hakim Agung Gazalba Kembali Ditahan KPK, Kali Ini Kasus TPPU dan Gratifikasi

Nasional
Lekat dengan Gimik 'Gemoy', Jubir TKN Tegaskan Prabowo Tetap Kedepankan Gagasan

Lekat dengan Gimik "Gemoy", Jubir TKN Tegaskan Prabowo Tetap Kedepankan Gagasan

Nasional
Sekjen Hanura Kodrat Shah Meninggal Dunia di RS Abdi Waluyo

Sekjen Hanura Kodrat Shah Meninggal Dunia di RS Abdi Waluyo

Nasional
Setuju Capres-Cawapres Adu Gimik, Cak Imin: Daripada Cari Kesalahan Kompetitor

Setuju Capres-Cawapres Adu Gimik, Cak Imin: Daripada Cari Kesalahan Kompetitor

Nasional
Target Menangkan Anies-Muhaimin pada Pemilu 2024, PKB Akan Lakukan Kampanye Door-to-Door

Target Menangkan Anies-Muhaimin pada Pemilu 2024, PKB Akan Lakukan Kampanye Door-to-Door

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com