Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Arsul Sani Hindari Konflik Kepentingan jika Resmi Jabat Hakim MK

Kompas.com - 26/09/2023, 18:49 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI Arsul Sani akan menghindari konflik kepentingan jika telah resmi menjabat sebagai Hakim MK.

Hal itu dia sampaikan usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

"Pertama, saya harus menghindar posisi benturan kepentingan conflict interest," ujar dia.

Selain dengan cara mengundurkan diri sebagai anggota DPR-RI dan melepas jabatan Wakil Ketua MPR-RI, Arsul juga akan mundur dari anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Selain itu, dia juga akan menghindari panel yang akan mengadili sengketa yang melibatkan partai tempat dia bernaung saat ini.

Baca juga: Terpilih Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Akan Mundur dari MPR dan PPP

"Maka saya tidak boleh ada dalam panel yang mengadili sengketa yang melibatkan PPP, itu dulu untuk benturan kepentingan," imbuh dia.

Ia mengatakan, Hakim MK nantinya berjumlah 9 orang, dan setiap panel akan diisi oleh tiga Hakim MK.

Dengan cara itu, dia yakin bisa menjaga independensinya sebagai Hakim MK khususnya dalam perkara kepemiluan.

"Nah kalau yang Pilpres saya bilang Pilpres ini kemudian tidak boleh menjadikan kita bersifat parsial, karena kan sengketa pemilu termasuk Pilpres itu kan sengeketa klasik ya kita kalau bicara hasil itu berarti bicara angka-angka utamanya," imbuh dia.

Baca juga: Anggota DPR Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK, Ketua Komisi III Singgung Conflict of Interest

Adapun, Arsul Sani resmi diusulkan menjadi pengganti Hakim MK Wahiduddin Adams yang masa jabatannya akan selesai Januari 2024.

Usulan tersebut dibacakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada tujuh calon Hakim MK.

"Jadi sembilan fraksi, semua mengusulkan satu nama Bapak Doktor Arsul Sani," ujar Adies.

Dengan suara bulat sembilan fraksi, Adies mengatakan DPR memastikan Arsul Sani menjadi satu-satunya nama yang diusulkan menggantikan Wahiduddin Adams.

"Oleh karena itu Komisi III memutuskan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstutsi menggantikan Wahiduddin Adams adalah bapak Doktor Arsul Sani," imbuh dia.

Sebagai informasi, Arsul Sani merupakan satu dari tujuh calon Hakim MK yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Adapun uji kelayakan dan kepatutan delapan calon Hakim MK telah digelar sejak Senin (25/9/2023), kemarin.

Enam calon yang juga ikut dalam uji kelayakan yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Hirida Hasan dan Abdul Latif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com