Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/09/2023, 17:52 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim konstitusi terpilih, Arsul Sani, mengaku siap mundur dari jabatan publik saat ini yaitu anggota DPR-RI dan Wakil Ketua MPR-RI jika terpilih menjadi Hakim MK.

Begitu juga, melepas keanggotaannya sebagai anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dia mengatakan itu adalah sebuah konsekuensi yang harus dijalankan setiap orang yang terpilih menjadi Hakim MK.

"Misalnya saya dipilih kosekuensinya ya berhenti dari DPR, mundur sebagai pimpinan MPR bahkan mundur sebagai anggota partai. Karena itu Undang-Undang," ujar Arsul saat ditemui usai menjalani fit and proper test di Komisi III DPR-RI, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Arsul Sani Diusulkan Ganti Wahiduddin Adams sebagai Hakim MK

"Di Undang-Undang MK itu disebutkan bahwa Hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota Parpol dan idak boleh menjadi pejabat negara, itu memang harus ditaati," imbuh dia.

Arsul juga mengungkapkan niatannya menjadi calon Hakim MK.

 

Dia berharap bisa hadir di MK untuk memberikan perbaikan kepada lembaga tersebut agar tidak terjadi lagi ego sektoral.

"Dan keinginan saya mudah-mudahan bisa berkontribusi agar kemudian tidak ada ketegangan-ketegangan antar lembaga negara yang terjadi karena adanya putusan MK," ucap dia.

Baca juga: Anggota DPR Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK, Ketua Komisi III Singgung Conflict of Interest

Sebagai informasi, Arsul Sani terpilih menjadi hakim konstitusi dengan suara bulat dari sembilan fraksi yang ada di DPR. Dia merupakan satu dari tujuh calon Hakim MK yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Adapun, uji kelayakan dan kepatutan delapan calon Hakim MK telah digelar sejak Senin (25/9/2023) kemarin.

Enam calon yang juga ikut dalam uji kelayakan yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Hirida Hasan dan Abdul Latif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Wapres Sebut Pekerja Migran Ilegal Tak Lagi Kena Hukum Cambuk di Malaysia

Wapres Sebut Pekerja Migran Ilegal Tak Lagi Kena Hukum Cambuk di Malaysia

Nasional
Momen Ganjar 'Permisi' ke Bawaslu karena Janji Bangun Puskesmas untuk Warga Desa di Merauke

Momen Ganjar "Permisi" ke Bawaslu karena Janji Bangun Puskesmas untuk Warga Desa di Merauke

Nasional
Serba-serbi Hari Pertama Kampanye Ganjar di Merauke, Papua

Serba-serbi Hari Pertama Kampanye Ganjar di Merauke, Papua

Nasional
Polemik Pemilu 2024 di Hong Kong-Makau: Kendala Izin Beijing dan Pertaruhan Suara Diaspora

Polemik Pemilu 2024 di Hong Kong-Makau: Kendala Izin Beijing dan Pertaruhan Suara Diaspora

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor Akibat Website KPU Diretas, KPU: Lagi Dicek

Data Pemilih Diduga Bocor Akibat Website KPU Diretas, KPU: Lagi Dicek

Nasional
Kampanye Pertama di Merauke dan Sabang, Ganjar: Yang Pinggir Mesti Diprioritaskan

Kampanye Pertama di Merauke dan Sabang, Ganjar: Yang Pinggir Mesti Diprioritaskan

Nasional
Anies Lanjutkan Hari Kedua Kampanye di Bandung

Anies Lanjutkan Hari Kedua Kampanye di Bandung

Nasional
Bertemu Anwar Ibrahim, Ma'ruf Amin Minta Perlindungan bagi Pekerja Migran Ditingkatkan

Bertemu Anwar Ibrahim, Ma'ruf Amin Minta Perlindungan bagi Pekerja Migran Ditingkatkan

Nasional
Prabowo-Gibran Tak Langsung Kampanye di Hari Pertama, Rosan: Itu Strategi

Prabowo-Gibran Tak Langsung Kampanye di Hari Pertama, Rosan: Itu Strategi

Nasional
KPU: Surat Suara Pilpres dan Pileg 2024 Luar Negeri Sudah 100 Persen Tersedia

KPU: Surat Suara Pilpres dan Pileg 2024 Luar Negeri Sudah 100 Persen Tersedia

Nasional
KPK Tahan Tersangka Baru Penyuap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana

KPK Tahan Tersangka Baru Penyuap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Nasional
Siang Ini, Jokowi Dikabarkan Lantik Maruli Simanjuntak Sebagai KSAD

Siang Ini, Jokowi Dikabarkan Lantik Maruli Simanjuntak Sebagai KSAD

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kasus Korupsi di Kementan Sempat Mangkrak 3 Tahun | Megawati Merasa Tak Dihormati

[POPULER NASIONAL] Kasus Korupsi di Kementan Sempat Mangkrak 3 Tahun | Megawati Merasa Tak Dihormati

Nasional
Serba-serbi Hari Pertama Kampanye Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud

Serba-serbi Hari Pertama Kampanye Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Siang Ini, MK Putuskan 'Gugatan Ulang' Usia Capres-cawapres Tanpa Anwar Usman

Siang Ini, MK Putuskan "Gugatan Ulang" Usia Capres-cawapres Tanpa Anwar Usman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com