Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diundang "Podcast" di KPK, Raffi Ahmad Ajak Publik Pantau dan Laporkan Dugaan Korupsi

Kompas.com - 26/09/2023, 16:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sekaligus pemilik Rans Management Raffi Ahmad mengajak masyarakat luas untuk menyebarkan dan melaporkan dugaan korupsi.

Pernyataan itu Raffi sampaikan usai diundang mengisi podcast atau siniar bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata serta Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan.

Raffi diundang oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk membicarakan topik-topik mengenai penangkalan tindak rasuah.

Podcast, podcast beneran sumpah. Ya hari ini diundang sama teman-teman KPK dan juga Stranas PK untuk pencegahan korupsi,” kata Raffi saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Raffi Ahmad Datang ke KPK, Podcast Bareng Alexander Marwata

Raffi mengatakan, generasi muda mestinya tidak hanya berkoar-koar, namun turut bertindak nyata dalam upaya pencegahan korupsi.

Salah satunya, lanjutnya, dengan memantau berbagai kebijakan atau perbuatan yang diduga atau terindikasi korupsi.

“Sebagai masyarakat bisa memantau semuanya kita juga bisa menyebarkan kalau ada sesuatu yang hal yang janggal,” tutur Raffi.

Raffi mengatakan, sebagai influencer yang memiliki 70 juta pengikut di media sosial, merasa memiliki rasa tanggung jawab untuk menyebarkan wacana positif terkait pencegahan korupsi.

Meski hanya bisa berperan sedikit, salah satunya terkait sosialisasi pencegahan korupsi, Raffi mengajak publik membantu program pemerintah tersebut.

“Kapasitas saya di sini sebagai masyarakat biasa influencer. Apa yang bisa dilakukan meskipun sedikit ya kita lakukan melaporkan,” tutur Raffi.

Baca juga: KPK Duga Lukas Enembe Libatkan Dokter untuk Samarkan Asal-usul Uang Panas

Adapun Stranas PK merupakan gabungan kementerian dan lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi pada tanggal 20 Juli 2018.

Adapun fokus utama Stranas PK adalah mencegah korupsi di berbagai sektor, di antaranya dengan membangun sistem yang dituangkan dalam Aksi Pencegahan Korupsi.

Sejumlah instansi yang tergabung dalam Stranas PK ini antara lain, KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).

Lalu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kantor Staf Presiden.

Sejumlah Aksi PEncegahan Korupsi Stranas PK meliputi perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah, perencanaan hingga pelaporan keuangan pemerintah daerah, hingga perbaikan tata kelola pelabuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com