Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Klaim Tidak Ada Pimpinan KPK yang Pernah Bertemu Tahanan di Lantai 15

Kompas.com - 19/09/2023, 23:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim,  pimpinan KPK tidak pernah bertemu tahanan di lantai 15.

Hal ini menanggapi klaim Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang mengaku mendapat informasi seorang tahanan menemui pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK lantai 15. Pimpinan tersebut disebut-sebut adalah Johanis Tanak.

"Anda bertanya pada saya, saya sudah menjawab. Pimpinan tidak pernah bertemu dengan tahanan di lantai 15," kata Firli di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: KPK Langsung Tahan Karen Agustiawa Usai Ditetapkan sebagai Tersangka

Firli menuturkan, pihaknya sudah mengecek semua pimpinan. Hasilnya, kata dia, tidak ada pertemuan antara pimpinan KPK dan tahanan di lantai-lantai tertentu termasuk lantai 15.

"Saya pastikan saya sudah cek dengan semua pimpinan, tidak pernah terjadi pertemuan antara pimpinan dan tersangka di lantai 15," jelas dia.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan, tahanan tidak bisa leluasa keluar masuk rutan tanpa alasan yang jelas.

Sebab, ada mekanisme dan aturan yang berlaku, yang harus dipenuhi.

Baca juga: Disinggung soal Pernyataan Megawati, Ganjar Dorong KPK Diperkuat

Asep menyampaikan, salah satu administrasi yang harus dipenuhi adalah pengeluaran bon tahanan oleh jaksa maupun penyidik. Bon tersebut berisi tentang alasan atau kepentingan tahanan keluar rutan.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho dan Syamsuddin Haris telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK.

Dugaan pelanggaran etik itu terkait tahanan KPK yang dibawa naik ke lantai 15 pada 28 Juli. Diketahui, lantai 15 merupakan ruangan para pimpinan KPK.

Albertina membenarkan bahwa tahanan yang dibawa ke lantai 15 merupakan mantan Komisaris PT Wika Beton yang merupakan tersangka perantara suap hakim agung Dadan Tri Yudianto dan pimpinan dimaksud adalah Johanis Tanak.

Baca juga: KPK Tetapkan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi LNG

“Loh kalau di laporan itu sih katanya (tahanan yang bertemu Tanak) Dadan Tri,” tutur Albertina saat ditemui di Gedung KPK lama, Rabu (13/9/2023).

Terpisah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak membantah bertemu seorang tahanan kasus suap di Lantai 15, Gedung Merah Putih KPK.

Tanak menyatakan tidak mengetahui agenda pertemuan itu. Pasalnya saat waktu pertemuan, ia tengah pergi latihan menembak.

"Iya karena setelah pertemuan dengan TNI dan doorstop, saya pergi latihan menembak, saya tidak tahu adanya pertemuan tersebut," jelas Tanak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com