Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Mengaku Rapat Bareng KPK Sebelum Aktifkan Lagi Eltinus Omaleng Jadi Bupati Mimika

Kompas.com - 13/09/2023, 21:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irawan menyebutkan, pihaknya telah menggelar rapat dengan stakeholders terkait, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum kembali mengaktifkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Adapun Eltinus merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika. Ia sempat ditahan KPK sebelum akhirnya divonis lepas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar pada 17 Juli.

Adapun rapat digelar sebelum Kemendagri akhirnya menerbitkan SK yang mengaktifkan kembali Eltinus sebagai bupati.

"Jadi hadir dalam rapat itu beberapa stakeholders termasuk dari KPK sendiri," ujar Benny saat ditemui awak media di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Eltinus Omaleng Kembali Aktif Menjadi Bupati Mimika

Benny mengatakan, dasar hukum mengaktifkan kembali Eltinus sebagai Bupati Mimika merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, dalam UU itu terdapat pasal-pasal yang memberikan kelonggaran bagi Eltinus, sehingga ia bisa kembali menjadi bupati sampai perkaranya inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Adapun perkara Eltinus saat ini memang belum inkrah. Setelah politikus Partai Golkar itu divonis lepas, KPK menyatakan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Itu yang jadi dasar aktifkan kembali jadi Bupati Mimika. Itu ada UU-nya," tutur Benny.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menempuh upaya hukum biasa terakhir guna menanggapi vonis lepas Bupati Mimika.

Meski menghormati putusan hakim, Jaksa KPK yakin barang bukti yang diajukan di muka sidang.

KPK juga mengendus keganjilan dalam pembacaan putusan lepas Eltinus Omaleng.

Kami menghargai putusan majelis hakim dimaksud sekalipun kami juga akan segera mengambil sikap dan langkah hukum berikutnya sehingga perkara tersebut saat ini tentu belum memiliki kekuatan hukum tetap," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (17/7/2023).

Baca juga: KPK Cegah Bupati Nonaktif Mimika Eltinus Omaleng Bepergian ke Luar Negeri

Adapun Eltinus Omaleng kembali menjadi bupati Mimika didasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-3640 Tahun 2003 tentang Pengaktifan Kembali Bupati Kabupaten Mimika dan Pemberhentian Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah.

Jabatan diserahkan oleh Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito ke Bupati Mimika Eltinus Omaleng dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com