Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Ungkap Opsi Kedua Percepatan Pendaftaran Capres, Jadi 19-24 Oktober 2023

Kompas.com - 13/09/2023, 13:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan opsi baru percepatan tanggal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden yang dibahas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah.

Ia menuturkan, opsi barunya pendaftaran capres dan cawapres tetap akan dibuka pada tanggal 19 Oktober 2023, sama seperti ketentuan awal.

Namun, penutupan pendaftaran dipercepat satu bulan hingga 24 Oktober 2023, bukan 24 November 2023.

"Diskusi terakhir di KPU yang diinformasikan kepada kami di pemerintah adalah tanggal 19-24 Oktober (2023), bukan 24 November. Tapi maju satu bulan penutupannya," kata Mahfud dalam Forum Diskusi Pemilu Keberagaman Menjadi Kekuatan Mewujudkan Pemilu Bermartabat di YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Pendaftaran Pilpres Akan Dimajukan, Demokrat: Itu Konsekuensi Perppu

Mahfud menyampaikan, tanggal itu menjadi salah satu opsi yang tengah dikaji.

Adapun opsi lainnya adalah mempercepat pendaftaran capres-cawapres pada tanggal 10-16 Oktober 2023 seperti yang berkembang belakangan ini.

Sedangkan, pemungutan suara tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

"Nah, itu semua masih bisa menampung ketentuan-ketentuan yang ditentukan oleh UU bahwa semua barang, pelaksanaan kampanye, sudah sesuai dengan tahapan-tahapan waktunya," beber Mahfud.

"Sehingga dengan pendaftaran dibuka tanggal 10 (Oktober), ditutup tanggal 16 (Oktober), oke. Tapi kalau misalnya dibuka tanggal 19 (Oktober), tapi ditutupnya dipercepat satu bulan jadi 24 Oktober bukan 25 November, itu sama-sama bisa diterima secara aturan," ungkap Mahfud.

Baca juga: Cak Imin Setuju Pendaftaran Pilpres 2024 Dimajukan Jadi 10-16 Oktober

Lebih lanjut, Mahfud menyatakan, keputusan atau ketetapan pastinya akan keluar sekitar semingu ke depan. Hal ini mengingat percepatan pendaftaran capres-cawapres tidak memerlukan perubahan UU.

"Tinggal keputusannya mungkin dalam seminggu ke depan, itu akan selesai. Hanya diatur di dalam PKPU dan PKPU dikonsultasikan oleh KPU, DPR, pemerintah, dan Bawaslu," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com