JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar sindikat perdagangan gelap narkoba jaringan internasional Ferdy Pratama.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut ini merupakan pengungkapan terbesar se-Indonesia.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Mahfud Rekomendasikan Kasus TPPU Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai Diusut Bareskrim Polri
Wahyu menjelaskan pengungkapan juga merupakan kerja sama dengan berbagai pihak di antaranya jajaran polda serta Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.
Menurut dia, ini merupakan pengungkapan terbesar lantaran sejak tahun 2020-2023 terdapat sekitar 408 laporan terkait kasus narkoba yang merupakan jaringan Fredy Pratama.
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini. Jadi dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," jelasnya.
Baca juga: Kamis, Bareskrim Klarifikasi Wulan Guritno soal Promosi Judi Online
Dia menambahkan, total tersangka yang ditangkap dari adanya 408 laporan periode 2020-2023 itu ada sebanyak 884 tersangka.
Sementara, kata Wahyu, dalam pengungkapan sindikat jaringan Fredy yang digelar pada hari ini pihaknya merilis ada 39 tersangka yang ditangkap dari berbagai daerah.
"Ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," tuturnya.
Namun, untuk Fredy sendiri masih diburu dan berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dia menjelaskan, semua tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.