Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cecar Cak Imin Soal Persetujuan Proyek Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenakertrans

Kompas.com - 08/09/2023, 14:41 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dalam kapasitasnya sebagai pengguna anggaran di kementeriannya.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara pengadaan sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans 2012 silam.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mengulik persetujuan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu atas proyek yang dilaksanakan.

Baca juga: Anies Akan Susul Cak Imin Ziarah ke Makam Wali Songo

“Muhaimin Iskandar (mantan Menteri Kemenakertrans), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan Saksi selaku Pengguna Anggaran menyetujui adanya proyek,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Selain itu, tim penyidik juga mengonfirmasi peran para tersangka yang terlibat dalam proyek itu kepada Cak Imin.

Menurut Ali, keterangan Cak Imin dibutuhkan agar bangunan kasus ini menjadi semakin jelas.

Baca juga: Akan Ziarah ke Makam Wali Songo, Cak Imin: Gus Dur Jadi Wali yang Paling Kontekstual

Juru bicara berlatar belakang Jaksa itu juga menyebut pihaknya bakal segera memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang terkait dalam perkara ini.

“Tim Penyidik juga terus melakukan penyelesaian pemberkasan agar proses penyidikannya dapat selesai secara efektif,” kata Ali.

Sebelumnya, Cak Imin memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada Kamis (7/9/2023). Ia diperiksa selama sekitar lima jam di lantai dua Gedung Merah Putih.

Usai menjalani pemeriksaan, Cak Imin mengaku telah membantu KPK dan menjelaskan semua yang ia ketahui terkait perkara tersebut.

Selain itu, ia juga menyebut dalam perkara ini terdapat tiga orang tersangka.

"Dengan tersangka mantan dirjen, salah satu staf dirjen, dan salah seorang atau pengusaha atau apa lah begitu," kata Cak Imin.

Adapun salah satu mantan anak buah Cak Imin yang diperiksa adalah eks Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) 2012, Reyna Usman.

Reyna juga tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Bali.

Baca juga: Tak Khawatir Duet Anies-Cak Imin Gerus Suara di Jatim, PDI-P: Masing-masing Punya Strategi

Rumah mantan anak buah Cak Imin di Kemenakertrans itu terletak di Jalan Tunon Mengwi Buduk, Kabupaten Badung, Bali.

Dalam perakra ini, KPK menduga negara mengalami kerugian yang sampai saat ini masih dihitung.

Adapun nilai kontrak pengadaan sistem tersebut lebih dari Rp 20 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com