Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PBB Sebut Isu Laut China Selatan Perlu Mengacu Hukum Internasional

Kompas.com - 07/09/2023, 17:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres mengatakan, masalah yang Laut China Selatan (LCS) perlu dilihat berdasarkan hukum internasional.

Adapun hukum internasional yang diacu merupakan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) 1982.

Dalam UNCLOS, telah ditetapkan batas-batas ZEE dari setiap negara yang kaitannya dengan hak melakukan eksploitasi dan kebijakan lain di wilayah perairannya sesuai hukum laut internasional.

"Kami selalu mengatakan bahwa hal ini (sengketa Laut China Selatan) perlu dilihat dalam konteks hukum internasional," kata Antonio dalam Konferensi pers di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Prabowo Bantah Ada Pernyataan Bersama Usai Bertemu Menhan AS Terkait Laut China Selatan

"Dan salah satu instrumen hukum internasional yang paling penting adalah Konvensi PBB tentang Hukum Laut," imbuhnya.

Adapun wilayah Laut China Selatan (LCS) telah menjadi wilayah sengketa sejak lama.

Pasalnya, Beijing kerap menegaskan klaimnya atas lebih dari 90 persen wilayah perairan itu lewat sembilan garis putus-putus (Nine Dash Line), yang menjadi dasar klaim kepemilikan LCS.

Sayangnya, klaim melalui sembilan garis putus-putus ini berdampak pada hilangnya perairan negara lain di kawasan itu, meliputi Indonesia, Filipina, Malaysia, Vietnam, hingga Brunei Darussalam.

Perairan Indonesia seluas lebih kurang 83.000 km persegi atau 30 persen dari luas laut Indonesia di Natuna juga hilang.

Oleh karena itu, PBB sangat mendukung upaya ASEAN dalam kaitannya dengan peningkatan solusi dialog atas permasalahan Laut Cina Selatan.

"Saya menghargai peran konstruktif ASEAN dalam upaya meredakan ketegangan di Laut Cina Selatan hingga Semenanjung Korea dengan mengedepankan dialog dan mendorong penghormatan terhadap hukum internasional," ucapnya.

Adapun sejauh ini, ASEAN dan China menyepakati panduan untuk mempercepat perundingan Kode Etik (Code of Conduct/COC) di Laut China Selatan.

Baca juga: Sekjen PBB: Bhinneka Tunggal Ika Kunci Membangun Masa Depan yang Lebih Baik

Panduan tersebut diadopsi dalam pertemuan para Menteri Luar Negeri (Menlu) ASEAN dengan Direktur Urusan Luar Negeri Komite Pusat Partai Komunis Tiongkok, Wang Yi, di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).

Sebagai informasi dikutip Kompas.id, panduan COC merupakan salah satu mekanisme yang diharapkan bisa mencegah konflik di Laut China Selatan.

Konflik Laut China Selatan atau di Asia Pasifik secara umum akan berdampak lebih buruk dibandingkan dengan Perang Ukraina.

ASEAN dan China mulai merundingkan tata perilaku (CoC) di Laut China Selatan sejak 2002. Hingga 20 tahun berlalu, CoC belum kunjung disepakati.

Sebagai Ketua ASEAN 2023, Indonesia menjadikan percepatan penuntasan perundingan itu sebagai salah satu prioritas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com