Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Proyek Sistem Proteksi TKI yang Buat Cak Imin Akan Diperiksa KPK

Kompas.com - 05/09/2023, 10:41 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan.

Penyebabnya karena salah satu saksi yang akan diperiksa adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

KPK menyampaikan akan memeriksa Muhaimin tidak lama setelah muncul informasi dia dipasangkan sebagai bakal calon wakil presiden Anies Baswedan.

Aroma politis pun menyeruak dalam kasus itu terkait pemeriksaan terhadap Muhaimin sebagai saksi.

Baca juga: KPK Duga Proyek Proteksi TKI Kemenaker Dilaksanakan Sepihak

Penyebab Muhaimin akan diperiksa sebagai salah satu saksi adalah karena proyek itu dilakukan pada 2012, ketika dia masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

Meski begitu, sampai saat ini KPK belum menjelaskan secara rinci mengenai proyek sistem proteksi TKI yang diduga dikorupsi.

Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai proyek sistem proteksi TKI itu.

"Materi perkara akan disampaikan pada waktunya. Namun prinsipnya itu terkait dugaan TPK pengadaan sistem proteksi TKI. Bukan asuransi," kata Ali ketika dikonfirmasi pada Selasa (5/9/2023).

Baca juga: KPK Sebut Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemenaker Terjadi pada 2012, Era Cak Imin Menteri

Ali juga menyatakan yang diusut oleh KPK adalah dugaan pengadaan sistem digital pengawasan TKI.

Dari penelusuran, proyek itu bernama Pengadaan Sistem Pengawasan dan Pengelolaan Data Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tahun 2012 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan dan Pengawasan TKI (Binapenta), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Pemenang lelang proyek pengadaan itu adalah PT Adi Inti Mandiri (AIM).

Baca juga: Periksa PNS, KPK Dalami Pengadaan Sistem Perlindungan TKI di Kemenaker


AIM disebut menjadi distributor eksklusif (sole distributor) terhadap 8 jenis perangkat lunak dan keras yang ditawarkan dalam proyek itu. Produk yang disediakan PT AIM adalah komputer dan perangkat lunak.

Bagian lain dari proyek itu adalah pengerjaan ruang khusus data proteksi TKI.

Proyek itu juga mencakup pengadaan pemeliharaan dan perawatan sistem data proteksi.

Menurut KPK, harga keseluruhan paket proyek itu senilai Rp 20 miliar. Lembaga antirasuah itu menyatakan terdapat dugaan penggelembungan harga (mark up) dalam proyek sistem proteksi TKI.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Sebut Nilai Kontrak Pengadaan Sistem Perlindungan TKI yang Diduga Dikorupsi Capai Puluhan Miliar Rupiah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com