Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Resmi Lantik 9 Pj Gubernur, Ada Bey Machmudin dan Nana Sudjana

Kompas.com - 05/09/2023, 10:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat pada Selasa (5/9/2023).

Pelantikan digelar di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gambir, Jakarta Pusat.

Pelantikan Bey berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.

Adapun dalam Keppres dijelaskan bahwa para Pj Gubernur akan menjabat paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 5 September 2023.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Deputi Protokol Istana Bey Machmudin Jadi Pj Gubernur Jawa Barat

Usai Keppres dibacakan, Bey Machmudin kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.

"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar Bey mengikuti perkataan Tito Karnavian.

"Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa," katanya melanjutkan.

Adapun Bey Machmudin dilantik sebagai PJ Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya berakhir pada 5 September ini.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Komjen (Purn) Nana Sudjana Jadi Pj Gubernur Jateng

Selain Bey, Mendagri juga melantik delapan Pj gubernur lainnya berdasarkan Keppres Nomor 74. Mereka yakni:

  1. Mayjen TNI Purn Hasanuddin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara
  2. Komjen Pol Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah
  3. Irjen Pol Purn Sang Made Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali
  4. Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur
  5. Harrison sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat
  6. Bachtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan
  7. Komjen Pol Purn Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara
  8. Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua

Kedelapan PJ tersebut menggantikan para kepala daerah di provinsi masing-masing yang juga sudah habis masa jabatannya pada awal September 2023.

Baca juga: Ridwan Kamil: Dukung Pak Bey sebagai Pj Gubernur, Mungkin Masih Kagok di Awal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com