Pelantikan digelar di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gambir, Jakarta Pusat.
Pelantikan Bey berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.
Adapun dalam Keppres dijelaskan bahwa para Pj Gubernur akan menjabat paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 5 September 2023.
Usai Keppres dibacakan, Bey Machmudin kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar Bey mengikuti perkataan Tito Karnavian.
"Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa," katanya melanjutkan.
Adapun Bey Machmudin dilantik sebagai PJ Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya berakhir pada 5 September ini.
Kedelapan PJ tersebut menggantikan para kepala daerah di provinsi masing-masing yang juga sudah habis masa jabatannya pada awal September 2023.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/05/10081491/mendagri-resmi-lantik-9-pj-gubernur-ada-bey-machmudin-dan-nana-sudjana