JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Purnawirawan Nana Sudjana sebagai penjabat (pj) Gubernur Jawa Tengah menggantikan Ganjar Pranowo yang masa jabatannya akan habis pada 5 September 2023.
Penunjukan itu berdasarkan keputusan rapat tim penilaian akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada Kamis (31/8/2023).
Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, ada 10 nama pj gubernur yang sudah diputuskan Jokowi.
Selain Nana, ada pula Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin yang ditunjuk sebagai penjabat (pj) Gubernur Jawa Barat.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Deputi Protokol Istana Bey Machmudin Jadi Pj Gubernur Jawa Barat
Bey menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya juga berakhir pada 5 September 2023.
"Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden memimpin langsung," ujar Ngabalin ketika dikonfirmasi wartawan pada Jumat (1/8/2023).
Sebagaimana diketahui, Nana Sudjana pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada 2019. Saat ini, Nana merupakan Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI.
Lebih lanjut Ngabalin mengungkapkan, ada delapan orang lainnya yang telah ditunjuk sebagai pj gubernur dari delapan provinsi.
Baca juga: Ombudsman: Polisi Aktif Jadi Pj Kepala Daerah Harus Izin Kapolri
Mereka yakni Hasanudin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.
Kemudian Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali.
Ridwan Rumasukin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua. Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ada pula Lalu Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kemudian Harrison Azroi sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat.
Lalu ada Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Bachtiar Badaruddin sebagai PJ Gubernur Sulsel.
Baca juga: Jokowi Pastikan Pemilihan Penjabat Kepala Daerah Transparan
Ngabalin menambahkan, nantinya para Pj Gubernur yang sudah ditunjuk itu akan dilantik secara resmi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ini kan masing-masing gubernur kan ada yang tanggal 5 (habis masa jabatannya), ada yang tanggal segini, ada yang tanggal segitu. Nanti akan diputuskan," ungkap Ngabalin.
"Dan mereka beliau-beliau akan dilantik dengan waktu yang tidak terlalu lama karena akan akan dilantik segera oleh Mendagri atas nama Presiden," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.