JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat pada Selasa (5/9/2023).
Pelantikan digelar di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gambir, Jakarta Pusat.
Pelantikan Bey berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.
Adapun dalam Keppres dijelaskan bahwa para Pj Gubernur akan menjabat paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 5 September 2023.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Deputi Protokol Istana Bey Machmudin Jadi Pj Gubernur Jawa Barat
Usai Keppres dibacakan, Bey Machmudin kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar Bey mengikuti perkataan Tito Karnavian.
"Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa," katanya melanjutkan.
Adapun Bey Machmudin dilantik sebagai PJ Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya berakhir pada 5 September ini.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Komjen (Purn) Nana Sudjana Jadi Pj Gubernur Jateng
Selain Bey, Mendagri juga melantik delapan Pj gubernur lainnya berdasarkan Keppres Nomor 74. Mereka yakni:
Kedelapan PJ tersebut menggantikan para kepala daerah di provinsi masing-masing yang juga sudah habis masa jabatannya pada awal September 2023.
Baca juga: Ridwan Kamil: Dukung Pak Bey sebagai Pj Gubernur, Mungkin Masih Kagok di Awal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.