Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Sebut Anies-AHY Tinggal Deklarasi, Disalip Paloh Bikin Duet Anies-Muhaimin

Kompas.com - 31/08/2023, 20:36 WIB
Tatang Guritno,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menyatakan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) sebenarnya sudah sepakat dan tinggal mendeklarasikan pasangan bakal calon presiden dan bacawapres Anies Baswedan-Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Akan tetapi, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh justru dinilai membuat keputusan sepihak dengan memasangkan Anies dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrat sekaligus Anggota Tim 8, Teuku Riefky Harsya, sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh ketiga ketua umum partai politik, Anies memutuskan untuk memilih AHY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat sebagai bakal cawapresnya pada 14 Juni 2023.

Surat mandat itu, kata Rifky, masing-masing ditandatangani oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan AHY.

Baca juga: Anies-Muhaimin Disebut Bakal Duet, PPP Ajak Demokrat-PKS Gabung Koalisi Pendukung Ganjar

"Nama Ketum AHY ini telah disampaikan kepada para Ketua Umum Parpol dan majelis
tertinggi masing-masing partai, dalam hal ini langsung kepada Surya Paloh, Salim Segaf
Al Jufri dan Ahmad Syaikhu, serta kepada Agus Harimurti Yudhoyono dan Susilo
Bambang Yudhoyono, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat," kata Rifky melalui keterangan pers yang disampaikan di Jakarta pada Kamis (31/8/2023).

Rifky mengatakan, saat itu ketiga pimpinan parpol yang tergabung dalam KPP menerima keputusan Anies menggandeng AHY sebagai bacawapres dan tidak terjadi penolakan.

Kemudian, kata Rifky, Anies dan Tim 8 telah merencanakan beberapa kali waktu deklarasi bakal cawapres. Namun, rencana deklarasi itu tidak pernah terwujud.

Rifky menduga penundaan deklarasi bakal cawapres itu karena Anies lebih patuh kepada Surya Paloh yang ingin terus menunda waktu deklarasi.

Baca juga: Anies Batal Hadir di Acara Ideafest 2023, Ada Panggilan Mendadak

"Ini jelas mengganggu dan melanggar prinsip kesetaraan (equality) dalam koalisi," ujar Rifky.


Rifky mengatakan, Anies disebut menuliskan keputusan dalam bentuk surat tulisan tangan yang ditandatangani, kepada AHY pada 25 Agustus 2023.

Inti dari surat itu, kata Rifky, ialah meminta secara resmi agar AHY bersedia untuk menjadi bakal cawapres Anies.

Akan tetapi, Rifky melanjutkan, di tengah proses finalisasi kerja parpol anggota KPP bersama Anies dan persiapan deklarasi, tiba-tiba terjadi perubahan.

Sebab menurut Rifky, pada Selasa, 29 Agustus 2023, malam bertempat di Nasdem Tower, secara sepihak Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai bakal cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS.

Baca juga: Soal Isu Dipilih Jadi Cawapres Anies, Muhaimin Bungkam

"Malam itu juga, Capres Anies dipanggil oleh Surya Paloh untuk menerima keputusan itu. Sehari kemudian, 30 Agustus 2023, Capres Anies dalam urusan yang sangat penting ini, tidak menyampaikan secara langsung kepada pimpinan tertinggi PKS dan Partai Demokrat, melainkan terlebih dahulu mengutus Sudirman Said untuk menyampaikannya," ucap Rifky.

Rifky mengatakan, Partai Demokrat kecewa dan merasa dikhiatani dengan keputusan Anies yang menerima usulan Surya Paloh buat berduet dengan Muhaimin Iskandar.

"Rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan; pengkhianatan terhadap Piagam Koalisi yang telah disepakati oleh ketiga Parpol; juga pengkhianatan terhadap apa yang telah disampaikan sendiri oleh Capres Anies Baswedan, yang telah diberikan mandat untuk memimpin Koalisi Perubahan," papar Rifky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com