Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berencana Percepat Pilkada 2024, Pemerintah dan DPR Dinilai Inkonsisten

Kompas.com - 30/08/2023, 14:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini menilai, pemerintah dan DPR inkonsisten karena berencana mempercepat jadwal Pilkada 2024 dari 27 November 2024 ke bulan September.

Percepatan ini membutuhkan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang rencananya akan ditempuh lewat mekanisme penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Padahal, revisi UU Pilkada untuk mengatur jadwal pilkada sempat digulirkan lewat Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu pada 2021.

Baca juga: Cak Imin Usulkan Revisi UU Pilkada, Minta Pemilihan Gubernur Dihapus

Namun, RUU Pemilu dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dengan alasan agar Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 berlangsung sesuai jadwal.

"Kan kenapa pemerintah tidak mau merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada, karena janjinya akan melaksanakan agenda yang sudah didesain dan diatur (dalam undang-undang eksisting). Konsistensi itu sekarang kita tagih. Kalau ada penataan, lakukan untuk pemilu berikutnya," kata Titi kepada wartawan, Rabu (20/8/2023).

Padahal, saat pembahasan RUU Pemilu, muncul berbagai model alternatif untuk menata pelaksanaan pemilu dan pilkada dengan jadwal yang dianggap lebih masuk akal, salah satunya penyelenggaraan pemilu tetap pada 2024, tetapi pilkada digelar 2-3 tahun berselang.

Ketika pemerintah dan DPR memutuskan tak lagi membahas RUU Pemilu, jadwal pilkada yang berlaku otomatis sesuai dalam UU Pilkada, yaitu November 2024, alias pada tahun yang sama dengan Pileg dan Pilpres 2024.

Baca juga: Tunggu Perppu, KPU Siap Gelar Pilkada Lebih Cepat ke September 2024

Penyelenggaraan pilkada dan pemilu pada tahun yang sama ini dianggap bermasalah.

Banyak wilayah mengalami kekosongan masa jabatan kepala daerah.

Lembaga-lembaga penyelenggara pemilu juga diprediksi bakal menghadapi beban kerja berlebih yang dikhawatirkan berdampak pada profesionalitas penyelenggaraan pemilu.

Apalagi, kata Titi, jika pilkada dimajukan dua bulan. Tantangan untuk KPU dan Bawaslu diperkirakan akan semakin kompleks karena terjadi irisan antara tahapan Pemilu 2024 dengan tahapan persiapan Pilkada 2024.

"Menurut saya, ikuti saja jadwal yang sudah ada, ini untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat kita," ucap Titi.

"Ini juga memberi keadilan kepada penyelenggara pemilu untuk mampu menyelenggarakan pemilu dengan beban yang lebih logis dan manusiawi," kata anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tersebut.

Sementara itu, KPU mengeklaim siap menggelar Pilkada 2024 sekalipun jadwalnya dipercepat dari semula 27 November 2024 ke bulan September 2024.

Baca juga: Pilkada 2024 Dipercepat ke September, Ahli Ragukan Performa KPU-Bawaslu

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya hanya membutuhkan dasar hukum untuk melakukannya. Ia menegaskan, KPU adalah pelaksana undang-undang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com