Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Minta UU ITE yang Bermasalah Direvisi buat Lindungi Masyarakat

Kompas.com - 30/08/2023, 06:08 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

DEPOK, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dinilai mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi.

"Sudah seharusnya itu direvisi dan harus bisa melindungi justru kebebasan berekspresi," kata Anies dalam Kuliah Kebangsaan yang diadakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), di Depok, Jawa Barat, Selasa (29/8/2023).

Menurut Anies, UU ITE seharusnya fokus kepada melindungi data masyarakat dalam hal transaksi elektronik, dan bukan digunakan buat menjerat orang yang melontarkan kritik dengan delik pencemaran nama baik atau menyebarkan informasi tidak benar.

Baca juga: Anies Sebut Kuliah Kebangsaan di UI Bukan Ajang Kampanye Pilpres

"UU ITE itu bermasalah. Kami melihat bukan pada melindungi data, itu yang diperlukan, melindungi data, melindungi informasi," ucap Anies.

Anies mengatakan, tujuan UU ITE justru melenceng karena keberadaan pasal-pasal "karet" yang kemungkinan sengaja dimasukkan buat meredam kebebasan berekpresi dan berpendapat masyarakat.

Alhasil, pasal-pasal "karet" di dalam UU ITE justru memangsa rakyat yang menyuarakan pendapat melalui berbagai macam bentuk.

"Kasihan, lapor bengkel bermasalah saja bisa disebut pencemaran nama baik, padahal pelayanan bengkel bukan pelayanan pemerintah," ujar Anies.

Baca juga: Anies Mengaku Mampir ke Sekretariat BEM UI, Ambil Undangan Debat Terbuka


Dalam prosesnya, Komisi I DPR dilaporkan tengah melakukan pembahasan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Namun, rapat pembahasan revisi UU ITE kerap tertutup selama ini.

Selain Anies, ada dua tokoh yang digadang-gadang sebagai bakal capres akan dihadirkan mengisi "Kuliah Kebangsaan" di FISIP UI.

Keduanya adalah bakal capres PDI-P Ganjar Pranowo dan bakal capres Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com