JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah pemerintah kabupaten (Pemkab) menganggarkan perjalanan dinas miliaran rupiah untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, tetapi bantuan sosial individu justru tidak ada.
Padahal, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, langkah awal untuk mengatasi kemiskinan ekstrim adalah pemberian bantuan sosial (bansos).
Pemkab Garut misalnya, yang tercatat memiliki puluhan ribu warga dengan kemiskinan ekstrem, menganggarkan perjalanan dinas Rp 7.232.851.600 (Rp 7,2 miliar). Tetapi, tidak menganggarkan bansos individu.
“Ada honor, belanja alat kantor, bansos individu malah enggak dikasih,” ujar Pahala dalam diskusi Forum Merdeka Barat, Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi yang tayang di YouTube FMB9ID_IKP, Senin (28/8/2023).
Menurut Pahala, dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tercacat bahwa anggaran untuk mengatasi kemiskinan ekstrem Pemkab Garut pada 2023 mencapai Rp 799.305.947.474 miliar.
Sebanyak Rp 8.699.056.750 di antaranya digunakan untuk belanja jasa, honorarium Rp 2.274.230.000, dan belanja alat kantor Rp 1.741.471.533.
Kemudian, mereka juga menganggarkan perjalanan dinas untuk mengatasi kemiskinan ekstrem Rp 7.232.851.600, belanja makan minum rapat Rp 1.687.879.300, dan dinas luar negeri Rp 784.305.000.
Meskipun penduduk miskin mendapat bansos dari pemerintah pusat, Pemkab juga mestinya turut membantu memberikan bansos.
“Kita bilang kan basic-nya dia kasih bansos dong, walaupun dapat dari pusat tapi memperkuat itu akan lebih baik,” kata Pahala.
Baca juga: KPK Ungkap Anggaran dan Program Pengentasan Kemiskinan Pemda Kerap Meleset
Pemkab Cirebon, di Jawa Barat juga serupa. Mereka menganggarkan perjalanan dinas miliaran rupiah tetapi tidak mengalokasikan dana untuk bansos individu.
Dalam data SIPD, Pemkab Cirebon hanya menganggarkan dana untuk mengentas kemiskinan ekstrem Rp 115.888.621.125 atau 1,62 persen dari APBD.
Alokasi ini membuat Cirebon menjadi kabupaten dengan alokasi anggaran kemiskinan ekstrem terkecil di Indonesia.
Dari jumlah Rp 115,8 miliar itu, sebanyak Rp 13.098.959.000 di antarnya digunakan untuk belanja barang dan jasa.
Kemudian, Rp 1.581.225.000 untuk honorarium, Rp 3.239.147.285 untuk belanja alat kantor, perjalanan dinas Rp 4.061.992.400, dan belanja makan minum rapat Rp 1.873.843.00.
“Padahal, dia masuk lima daerah termiskin di Jawa Barat,” ujar Pahala.
Baca juga: 33 Daerah Dapat Insentif, Mendagri Minta Dananya untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem