Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/08/2023, 18:03 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyoroti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat yang menganggarkan Rp 784.305.000 untuk perjalanan dinas luar negeri pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Pasalnya, anggaran perjalanan dinas ke luar negeri tersebut masuk dalam komponen anggaran belanja untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.

Ditambah lagi, anggaran dinas ke luar negeri mencapai Rp 784 juta. Sementara anggaran untuk bantuan sosial (bansos) individu justru tidak ada.

“Kita nemuin daerah. Nih kita sebut lah, Kabupaten Garut, Rp 784 juta untuk perjalanan dinas ke luar negeri,” kata Pahala dalam diskusi Forum Merdeka Barat, Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi yang tayang di YouTube FMB9ID_IKP, Senin (28/8/2023).

Baca juga: KPK Usut Transaksi Pembelian Jet Pribadi oleh Lukas Enembe

Pahala pun mempertanyakan korelasi atau hubungan antara perjalanan dinas di luar negeri dengan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Ia pun berkelakar sembari menduga bahwa Pemerintah Kabupaten Garut hendak melihat bentuk kemiskinan ekstrem di luar negeri.

“Kita sampai nanya, ‘urusannya apa ya pak sama (kemiskinan ekstrem)’,” kata Pahala sembari tertawa.

Pada kesempatan tersebut, Pahala menampilkan anggaran Belanja Kemiskinan Ekstem Kabupaten Garut sebesar Rp Rp 799.305.947.474 atau Rp 799,3 miliar.

Baca juga: 33 Daerah Dapat Insentif, Mendagri Minta Dananya untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

Menurut Pahala, prosentase anggaran untuk belanja kemiskinan tersebut masih wajar. Tetapi, ketika dibongkar lebih lanjut muncul keganjilan.

Dari Rp 799,3 miliar itu, sebanyak Rp 8.699.056.750 di antaranya untuk anggaran belanja jasa, honorarium Rp 2.274.230.000, dan belanja alat kantor Rp 1.741.471.533.

Kemudian, perjalanan dinas Rp 7.232.851.600 atau Rp 7,2 miliar, belanja makan dan minum rapat Rp 1.687.879.300, dan dinas luar negeri Rp 784.305.000

“Tapi kita lihat dalamnya, ada honor, belanja alat kantor, bansos individu malah enggak dikasih (pagu),” ujar Pahala.

Pahala mengatakan, dasar pengentasan kemiskinan yang pertama adalah memberikan bantuan sosial. Setelah itu, baru dilakukan program pemberdayaan.

Menurut Pahala, rancangan anggaran yang ganjil semacam ini akan terpantau dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), baik oleh pemerintah pusat maupun masyarakat.

Baca juga: Pemkab Garut Siapkan BLT untuk Angkutan Umum, Ganti Kenaikan Tarif

Untuk diketahui, SIPD merupakan sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, dan mengolah data pembangunan daerah.

“Di pusat sibuk berdebat kenapa kemiskinan ekstrim susah turun, berdebat data, ternyata Pemda menganggarkan sedikit. Kalau cukup isi anggaran enggak relevan dengan programnya,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com lebih lanjut.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Bupati Garut Rudy Gunawan pada September 2022 menyebut bahwa di daerahnya terdapat 50 ribu warga Garut yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

Menurutnya, data itu bersumber dari pemerintah pusat. Jika mereka tidak dibantu, maka warga miskin ekstrem itu tidak bisa makan.

"Jadi kemiskinan ekstrem itu, kalau tidak dibantu, tidak akan bisa makan. Di Jabar tiga persen, Garut 1,9 persen, sekitar 50 ribu (warga)," kata Rudy saat ditemui usai memimpin rapat membahas kemiskinan ekstrem bersama SKPD di lingkungan Pemkab Garut pada 30 September 2022.

Baca juga: Data Pusat dan Daerah Timpang, Pemkab Garut Klaim Angka Stunting Daerahnya 7 Persen

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sudah Ada Satgas, Polri Pastikan Siap Amankan Debat Pertama Pilpres 2024

Sudah Ada Satgas, Polri Pastikan Siap Amankan Debat Pertama Pilpres 2024

Nasional
Optimistis Ganjar-Mahfud Raup 54 Persen Suara, Ketua TPN: Jangan Percaya Angka Survei

Optimistis Ganjar-Mahfud Raup 54 Persen Suara, Ketua TPN: Jangan Percaya Angka Survei

Nasional
Usai Dilantik, Kepala BNN Bakal Temui Panglima TNI untuk Berantas Keterlibatan Aparat

Usai Dilantik, Kepala BNN Bakal Temui Panglima TNI untuk Berantas Keterlibatan Aparat

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta Tak Ada Saling Sanggah Saat Debat, Ganjar: Silakan Diatur

Kubu Prabowo-Gibran Minta Tak Ada Saling Sanggah Saat Debat, Ganjar: Silakan Diatur

Nasional
Kritik Kartu Prakerja, Cak Imin: Nonton YouTube Dibayar, Urgensinya Apa?

Kritik Kartu Prakerja, Cak Imin: Nonton YouTube Dibayar, Urgensinya Apa?

Nasional
Bawaslu: Pasang Stiker dan Alat Peraga Kampanye di Rumah Harus Izin ke Pemilik

Bawaslu: Pasang Stiker dan Alat Peraga Kampanye di Rumah Harus Izin ke Pemilik

Nasional
Bawaslu: Bagi Sembako Saat Kampanye Kategori Politik Uang, Bisa Dipidana

Bawaslu: Bagi Sembako Saat Kampanye Kategori Politik Uang, Bisa Dipidana

Nasional
MUKP di Papua Selatan Naik, Kepala BKKBN Optimistis Angka Stunting Bisa Turun

MUKP di Papua Selatan Naik, Kepala BKKBN Optimistis Angka Stunting Bisa Turun

Nasional
Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan Hakim MK Ridwan Mansyur di Istana

Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan Hakim MK Ridwan Mansyur di Istana

Nasional
Di Malaysia, Mahfud Janjikan TKI Mendapat Perlakuan Hukum yang Layak Sesuai Aturan

Di Malaysia, Mahfud Janjikan TKI Mendapat Perlakuan Hukum yang Layak Sesuai Aturan

Nasional
Ketua TPN Sebut Ganjar Rajin Blusukan seperti Jokowi, Bahkan Tidur di Rumah Rakyat

Ketua TPN Sebut Ganjar Rajin Blusukan seperti Jokowi, Bahkan Tidur di Rumah Rakyat

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab Pangkoopsudnas dan Dankodiklatau, Wanti-wanti Tantangan yang Makin Kompleks

KSAU Pimpin Sertijab Pangkoopsudnas dan Dankodiklatau, Wanti-wanti Tantangan yang Makin Kompleks

Nasional
Mutasi Polri, Polisi yang Terseret Kasus Sambo Kembali Dapat Jabatan

Mutasi Polri, Polisi yang Terseret Kasus Sambo Kembali Dapat Jabatan

Nasional
Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Ini Susunan 9 Hakim MK Terbaru

Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Ini Susunan 9 Hakim MK Terbaru

Nasional
Profil Hakim MK Baru Ridwan Mansyur, Pernah Adili Pembunuh Munir

Profil Hakim MK Baru Ridwan Mansyur, Pernah Adili Pembunuh Munir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com