Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maju Caleg PDI-P, Once Ingin UU Hak Cipta Diperluas dan Akhiri Debat soal Royalti

Kompas.com - 24/08/2023, 05:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks vokalis Dewa 19 Elfonda "Once" Mekel mengaku mengusung misi untuk membuat ekosistem industri kreatif Tanah Air, khususnya industri musik agar semakin sehat dalam pencalonan dirinya sebagai anggota legislatif DPR RI dari PDI-P pada 2024.

Once menilai, sejumlah beleid berkaitan dengan industri kreatif selama 10 tahun pemerintahan Joko Widodo sudah cukup baik, namun masih tersisa ruang untuk perbaikan.

"Saya ingin menjadi bagian agar apa yang sudah dimulai benar-benar bisa terselesaikan dalam waktu 5 tahun ke depan," kata Once ditemui Kompas.com, Rabu (23/8/2023).

Once menyoroti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang belakangan menimbulkan polemik menyusul perbedaan pendapat antara dirinya dengan Ahmad Dhani perihal pengumpulan royalti lagu-lagu Dewa 19.

Sementara itu, Dhani berkeras bahwa aktor pertunjukan seperti Once perlu minta izin untuk membawakan lagu bandnya, Once berkukuh bahwa mekanisme extended collective licensing melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sudah tepat sebagaimana diatur Pasal 23 dan 87 UU Hak Cipta.

Baca juga: Patuhi UU Hak Cipta, PSI Minta Izin Penggunaan Lagu Karya Musisi Lokal

Dengan mekanisme tersebut, maka aktor pertunjukan tidak perlu meminta izin satu per satu kepada pencipta lagu.

Pihak yang berkepentingan dalam komersialisasi lagu itu, mulai dari restoran hingga event organizer, cukup membayarkan royalti sesuai tarif ke LMK, untuk kemudian disetorkan ke LMKN, lalu didistribusikan kepada pencipta lagu, sehingga tak diperlukan izin sebagaimana diminta Dhani.

Ia mengakui bahwa eksekusi di lapangan masih jauh dari sempurna yang membuat para pencipta lagu belum memperoleh hak sebagaimana mestinya, namun ia berkeyakinan bahwa konstruksi hukum UU Hak Cipta sudah tepat.

Once optimistis, jika sistem tersebut betul-betul diterapkan secara baik, termasuk dengan memastikan kinerja para aktor dan pejabat LMK dan LMK Nasional, sistem pengumpulan dan pendistribusian royalti dapat membawa kesejahteraan yang selayaknya bagi pencipta lagu.

Seandainya pun ada dorongan untuk mengubah UU Hak Cipta demi kesejahteraan para seniman, menurut Once, revisi itu diperlukan agar sistem pengumpulan dan pendistribusian royalti yang diatur jangan hanya untuk ekosistem industri musik.

Baca juga: Melly Goeslaw, Once, dan Aldi Taher, Deretan Selebritas yang Berebut Kursi ke Senayan

Menurutnya, cakupan UU Hak Cipta perlu diperluas untuk para pekerja kreatif di bidang seni lainnya yang karyanya juga tak kalah penting buat diapresiasi.

"Karena UU Hak Cipta yang ada sekarang bisa dikatakan 60 persen berhubungan dengan musik, padahal hak cipta bukan hanya musik. Ada sastra, buku, rangkaian elektronik, gambaran, dan berbagai macam jenis hak cipta yang seharusnya masuk ke dalam UU Hak Cipta yang lebih komprehensif," jelasnya.

Ia berharap, jika ia terpilih sebagai anggota dewan dan dapat mengurusi industri kreatif dari Senayan, perdebatan soal pengumpulan dan pendistribusian royalti sebagaimana polemiknya dengan Dhani dapat diakhiri.

"Saya rasa perdebatan yang kemarin sudah cukup dan sudah benar. Senua organisasi musik mengatakan itu (collective licensing) sudah baik dalam pengaturan lembaga," ucap Once yang maju dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II itu.

"Jadi, tidak ada lagi yang saling berdebat soal royalti, aturan. Saya harapkan dalam 5 tahun ini, kalau bisa jangan sampai 5 tahun ini tetapi dalam 1-2 tahun kita bisa bereskan ini semua dengan aturan yang bisa dikatakan adil untuk semua dan bisa mengakomodasi semua golongan di bidang kreatif," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com