Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Patuhi UU Hak Cipta, PSI Minta Izin Penggunaan Lagu Karya Musisi Lokal

Kompas.com - 23/05/2023, 15:33 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Doa Dibadai Hollo mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan izin untuk menggunakan sejumlah lagu karya musisi lokal dalam acara Soda Fest.

Selain perizinan, partai yang dipimpin oleh Giring Ganesha itu juga akan membayar royalti atas lagu-lagu tersebut.

Soda Fest merupakan acara sosialisasi PSI yang digelar untuk masyarakat di tujuh kota di Pulau Jawa. Kegiatan ini mulai berlangsung pada akhir Mei 2023.

“DPP PSI akan mengajukan permohonan izin lisensi dan membayar royalti dari karya musisi lokal melalui Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang akan digunakan pada tiap acara partai,” ujar pria yang akrab disapa Badai itu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: AJI dan LBH Pers Serukan Kasus Klaim Hak Cipta Penggunaan Video Lembaga Publik Tak Terulang

Ia mengungkapkan, Undang-undang (UU) Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 Pasal 9 telah mewajibkan izin lisensi bagi setiap aktivitas penggunaan lagu secara komersial.

Selain UU tersebut, kata dia, kewajiban izin lisensi juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021.

“(Kami) menempuh langkah untuk mematuhi peraturan perundang-undangan. Kami ingin memberikan contoh baik kepada siapapun dalam penegakan hak cipta di berbagai acara, termasuk acara partai,” kata Badai saat di kantor WAMI, Jakarta, Selasa.

Badai menjelaskan, kerja sama antara DPP PSI dan WAMI merupakan bentuk apresiasi kepada para musisi lokal.

Melalui kerja sama tersebut, kata dia, pihaknya mencoba untuk konsisten dalam memegang ucapan maupun perbuatan.

Baca juga: Kunjungi Universitas Zheijang, Luhut Tagih Kerja Sama Sektor Pertanian

“Komitmen PSI sebagai partai politik (parpol) berintegritas diperlihatkan hari ini, Selasa (23/5/2023), dengan meminta izin dan membayarkan royalti,” imbuh mantan keyboardist band Kerispatih itu.

Badai menyatakan, pihaknya akan mendukung rencana percepatan revisi UU Hak Cipta.

Sebab, kata dia, dalam produk hukum tersebut ada beberapa pasal yang saling bertentangan dan menimbulkan kerugian bagi para pencipta lagu.

“Namun selama revisi belum terlaksana, kita harus mematuhi hukum positif yang berasal dari UU tersebut,” ujar Badai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com