Salin Artikel

Maju Caleg PDI-P, Once Ingin UU Hak Cipta Diperluas dan Akhiri Debat soal Royalti

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks vokalis Dewa 19 Elfonda "Once" Mekel mengaku mengusung misi untuk membuat ekosistem industri kreatif Tanah Air, khususnya industri musik agar semakin sehat dalam pencalonan dirinya sebagai anggota legislatif DPR RI dari PDI-P pada 2024.

Once menilai, sejumlah beleid berkaitan dengan industri kreatif selama 10 tahun pemerintahan Joko Widodo sudah cukup baik, namun masih tersisa ruang untuk perbaikan.

"Saya ingin menjadi bagian agar apa yang sudah dimulai benar-benar bisa terselesaikan dalam waktu 5 tahun ke depan," kata Once ditemui Kompas.com, Rabu (23/8/2023).

Once menyoroti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang belakangan menimbulkan polemik menyusul perbedaan pendapat antara dirinya dengan Ahmad Dhani perihal pengumpulan royalti lagu-lagu Dewa 19.

Sementara itu, Dhani berkeras bahwa aktor pertunjukan seperti Once perlu minta izin untuk membawakan lagu bandnya, Once berkukuh bahwa mekanisme extended collective licensing melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sudah tepat sebagaimana diatur Pasal 23 dan 87 UU Hak Cipta.

Dengan mekanisme tersebut, maka aktor pertunjukan tidak perlu meminta izin satu per satu kepada pencipta lagu.

Pihak yang berkepentingan dalam komersialisasi lagu itu, mulai dari restoran hingga event organizer, cukup membayarkan royalti sesuai tarif ke LMK, untuk kemudian disetorkan ke LMKN, lalu didistribusikan kepada pencipta lagu, sehingga tak diperlukan izin sebagaimana diminta Dhani.

Ia mengakui bahwa eksekusi di lapangan masih jauh dari sempurna yang membuat para pencipta lagu belum memperoleh hak sebagaimana mestinya, namun ia berkeyakinan bahwa konstruksi hukum UU Hak Cipta sudah tepat.

Once optimistis, jika sistem tersebut betul-betul diterapkan secara baik, termasuk dengan memastikan kinerja para aktor dan pejabat LMK dan LMK Nasional, sistem pengumpulan dan pendistribusian royalti dapat membawa kesejahteraan yang selayaknya bagi pencipta lagu.

Seandainya pun ada dorongan untuk mengubah UU Hak Cipta demi kesejahteraan para seniman, menurut Once, revisi itu diperlukan agar sistem pengumpulan dan pendistribusian royalti yang diatur jangan hanya untuk ekosistem industri musik.

Menurutnya, cakupan UU Hak Cipta perlu diperluas untuk para pekerja kreatif di bidang seni lainnya yang karyanya juga tak kalah penting buat diapresiasi.

"Karena UU Hak Cipta yang ada sekarang bisa dikatakan 60 persen berhubungan dengan musik, padahal hak cipta bukan hanya musik. Ada sastra, buku, rangkaian elektronik, gambaran, dan berbagai macam jenis hak cipta yang seharusnya masuk ke dalam UU Hak Cipta yang lebih komprehensif," jelasnya.

Ia berharap, jika ia terpilih sebagai anggota dewan dan dapat mengurusi industri kreatif dari Senayan, perdebatan soal pengumpulan dan pendistribusian royalti sebagaimana polemiknya dengan Dhani dapat diakhiri.

"Saya rasa perdebatan yang kemarin sudah cukup dan sudah benar. Senua organisasi musik mengatakan itu (collective licensing) sudah baik dalam pengaturan lembaga," ucap Once yang maju dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II itu.

"Jadi, tidak ada lagi yang saling berdebat soal royalti, aturan. Saya harapkan dalam 5 tahun ini, kalau bisa jangan sampai 5 tahun ini tetapi dalam 1-2 tahun kita bisa bereskan ini semua dengan aturan yang bisa dikatakan adil untuk semua dan bisa mengakomodasi semua golongan di bidang kreatif," ungkapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/24/05265791/maju-caleg-pdi-p-once-ingin-uu-hak-cipta-diperluas-dan-akhiri-debat-soal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke