Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johnny Plate Batal Maju pada Pileg 2024

Kompas.com - 21/08/2023, 10:10 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, urung maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Namanya tak ditemukan di dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR RI untuk Pileg 2024 dari Partai Nasdem, sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1039 Tahun 2023.

Padahal, dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada 14 Mei 2023, Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya berujar bahwa Johnny akan maju dari dapil Nusa Tenggara Timur 1.

Baca juga: Anggota Bawaslu 514 Kabupaten/Kota Dilantik, Langsung Diminta Bersiap Hadapi Potensi Sengketa DCS

Dapil ini meliputi 10 wilayah di NTT, yakni Kabupaten Alor, Ende, Flores Timur, Lembata, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka.

Dalam DCS DPR RI untuk Pileg 2024 dari dapil ini, hanya ada enam nama yang diusung Partai Nasdem. Mereka adalah Julie Laiskodat, Christian Rotok, Anwar Pua Geno, Ludgardis Wardasiani, Imanuel Blegur, dan Paskalos da Cunha.

Adapun Plate saat ini masih berstatus terdakwa kasus dugaan koruspi pembangunan menara BTS 4G dan masih menjalani rangkaian sidang.

Baca juga: Sikap KPU Tak Ungkap Mantan Napi Masuk DCS Dipertanyakan

Sebelumnya, KPU RI telah menegaskan bahwa status terdakwa ini tidak menggugurkan keabsahan seseorang yang telah didaftarkan sebagai bacaleg, kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri atau dicoret namanya oleh partai politiknya.

Sebab, belum ada putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) atas Johnny.

"Jadi ukurannya apakah sudah putusan inkrah atau belum, kalau misalnya statusnya belum sampai sana, itu dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang bersangkutan masih berhak menjadi bakal calon bahkan sampai daftar bakal calon tetap pun masih berhak," ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat ditemui di kantor KPU RI, Jumat (19/5/2023)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com