Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Serahkan Rekomendasi ke Jokowi pada September

Kompas.com - 20/08/2023, 19:32 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Percepatan Reformasi Hukum akan menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo pada September 2023.

Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo mengatakan, hasil akhir rekomendasi akan diputuskan bersama Menko Polhukam Mahfud MD.

Selanjutnya, rekomendasi agenda prioritas akan diserahkan kepada Presiden Jokowi sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan dari kementerian dan lembaga.

Baca juga: Masa Kerja Habis 31 Desember, Tim Percepatan Reformasi Hukum Tajamkan Rekomendasi dalam Waktu Dekat

“Dalam waktu dekat, agenda prioritas akan dipresentasikan kepada Menko Polhukam sebagai ketua pengarah, selanjutnya akan diserahkan oleh Pak Menko bersama perwakilan tim kepada Bapak Presiden,” kata Sugeng, yang bertindak sebagai Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum, dikutip dari siaran pers, Minggu (20/8/2023).

Terakhir, pada Sabtu (19/8/2023) dan hari ini. Tim Percepatan Reformasi Hukum mengadakan pertemuan untuk menyiapkan draf final agenda prioritas.

Dalam hal skala prioritas, tim sudah memilah mana yang bersifat jangka pendek atau jangka panjang.

Baca juga: Evaluasi Penempatan Perwira TNI di Lembaga Sipil, Pengamat: Akibat Belum Tuntasnya Reformasi Hukum, Polri Juga Harus Dievaluasi

“Agenda jangka pendek adalah kegiatan yang bisa dituntaskan pada 2023 sebagai Quick Wins dan hingga Oktober 2024, sedangkan yang jangka panjang adalah agenda reformasi hukum yang akan menjadi masukan untuk pemerintahan berikutnya,” kata Sugeng.

Adapun masa kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum hanya sampai 31 Desember 2023. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menko Polhukam Nomor 63 Tabun 2023.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan latar belakang dibentuknya Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Menurut Mahfud, tim dibentuk karena saat ini ditemukan berbagai permasalahan di sektor peradilan dan penegakan hukum.

Baca juga: Menunggu Gebrakan Tim Reformasi Hukum

“Seperti kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum hakim agung, padahal putusannya sudah inkracht,” ujar Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 9 Juni 2023.

Kemudian, kasus di bidang agraria dan sumber daya alam juga menjadi sorotan Tim Percepatan Reformasi Hukum.

“Di dalamnya rentan adanya penyelewangan hukum oleh mafia hukum pertanahan dan pertambangan,” kata Mahfud.

“Seperti sertifikat ganda, beralihnya sertifikat tanpa diketahui oleh yang punya, berpindahnya saham kepada seseorang tanpa transaksi yang sah, itu banyak sekali,” ujarnya lagi.

Kasus-kasus seperti itu, lanjut Mahfud, biasanya digiring ke pengadilan pidana maupun perdata.

“Dan biasanya mafia yang menang atau menentukan jalannya hukum itu sendiri. Sehingga ini mengakibatkan terjadinya penurunan indeks persepsi korupsi,” ujar Mahfud.

Mahfud mengungkapkan, hasil kerja dari tim nantinya berupa naskah akademik dan rancangan peraturan perundang-undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com